HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Pemerintah kota (Pemkot) Makassar tengah Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk meramu atau merancang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 sebagai rujukam visi misi calon wali kota periode 2024-2029 mendatang.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar Andi Zukifli Nanda menjelaskan, Musrenbang RPJPD tersebut dilakukan merancang program jangka panjang daerah selama 20 tahun ke depan.
“Penggunaannya adalah untuk penjabaran visi misi calon walikota untuk tahun 2024. Nah, inilah contohnya adalah RPJPD ini,” jelas Zukifli Nanda, kepada awak media di hotel Four Point by Sheraton, Rabu (24/4/2024).
Baca Juga : Wamendagri Nobatkan Makassar sebagai Role Model Digitalisasi Daerah
Sehingga, untuk calon Wali kota Makassar nantinya dalam pembuat visi misi tidak diwajibkan keluar dari RPJPD yang telah ditetapkan dalam Musrenbang tersebut.
“Jadi memang untuk menjadi calon Wali kota harus juga paham hal ini,” katanya.
Zulkifli Nanda juga mengatakan, sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi hijau, peningkatan sosial budaya dan ekologi, serta pemerataan pembangunan, ada dalam pembahasan. Infrastruktur jelas menjadi prioritas dalam rangka pembangunan.
Baca Juga : Sekda Andi Zulkifly Nanda, Resmi Nahkodai KORPRI Makassar
“Diutamakan program yang mengusung low carbon city, dan persiapan IKN nantinya,” ujarnya.
Sementara Pj Sekda Firman Hamid Pagarra mengatakan, dalam menyusun dokumen RPJPD, perencanaan pembangunan daerah wajib berorientasi pada proses dengan menggunakan pendekatan.
“Diantaranya teknokratik, Politis, Partisipatif, dan Atas-bawah (top-down) dan bawah-atas (Bottom-up) hasil perencanaan yang diselaraskan dalam musyawarah pembangunan yang berjenjang,” jelas Firman Pagarra.
Baca Juga : Angka Perokok Remaja Melonjak, Bukti Lemahnya Pengawasan KTR Pemkot Makassar
Dokumen RPJPD Kota Makassar Tahun 2025-2045 selanjutnya menjadi pedoman dalam penyusunan RPJMD Kota Makassar yang akan memuat penjabaran dari visi, misi, dan program Kepala Daerah.
“Tidak hanya itu program itu juga akan menjadi pedoman bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam penyusunan Rencana Strategis (Renstra) SKPD. yang memuat tujuan, sasaran, program, dan kegiatan pembangunan yang bersifat indikatif dalam rangka pelaksanaan urusan pemerintahan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap SKPD,” jelasnya.
Dimana, RPJMD sebagai dokumen perencanaan pembangunan Daerah Jangka Menengah untuk periode 5 (lima) tahunan selanjutnya dijabarkan kedalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai dokumen perencanaan pembangunan kota Makassar.
Baca Juga : Pemkot Makassar Sediakan 50% Anggaran untuk Produk Lokal, Belanja UMKM
“Jadi memang semuanya harus sejalan dengan visi misi membangun kota Makassar lebih baik,” tandas Firman Pagarra.
(NURSINTA)
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
