Logo Harian.news

Pemkot Makassar Rebut Aset di Jalan Yusuf Dg Ngawing

Editor : Redaksi Rabu, 21 September 2022 20:41
Pemkot Makassar Rebut Aset di Jalan Yusuf Dg Ngawing

MAKASSAR, HARIANEWS.COM – Dinas Pertanahan Kota Makassar kembali menyelamatkan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang sudah puluhan tahun dikuasai orang.

Aset yang ditertibkan tercatat sebagai milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar yang terletak di Jalan Yusuf Dg Ngawing, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Baca Juga : Pemkot Makassar Bongkar 178 Lapak PKL di Kecamatan Mariso

Penertiban aset pemerintah kota ini merupakan inovasi Dinas Pertanahan Kota Makassar melalui program PUSAKA MAKASSAR atau Pengembalian Fungsi Lahan Fasum Fasos di Kota Makassar.

“Jadi ini adalah aset Dinkes yang sudah berpuluh-puluh tahun dikuasai dan alhamdulillah hari ini berhasil dikembalikan ke fungsinya,” kata Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar Akhmad Namsum, Rabu (21/09).

Dia menjelaskan aset lahan ini awalnya ditempati oleh Kepala Dinkes Kota Makassar sebagai rumah dinas pada tahun 90-an. Namun setelah pensiun, aset ini kemudian diserahkan ke anaknya.

Baca Juga : Rayakan 6 Tahun Perjalanan, PINTU Optimistis Industri Kripto Kian Matang

“Tapi anaknya menyuruh orang untuk tinggal di situ, dan selama itu ditinggali mereka tidak mau keluar walaupun berkali-kali akan dilakukan penertiban oleh Dinkes dan beberapa elemen dari Pemkot tahun-tahun lalu,” jelas Akhmad Namsum.

“Tapi alhamdulillah setelah berbagai tahapan maka tim dari pemkot yang dipimpin Dinas Pertanahan dapat dikembalikan fungsinya sebagai aset agar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Setelah diambil alih pemerintah kota, rencananya di lahan tersebut akan dibangun Gudang Farmasi milik Dinkes Makassar.

Baca Juga : IKA Unhas Kolaborasi Pemkot, Salurkan Ratusan Sembako untuk Garda Terdepan Kota

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda