Logo Harian.news

Pemprov Akan Perkuat Perlindungan Pekerja Rentan di Sulsel

Editor : Asrul Kamis, 01 Mei 2025 14:22
Pemprov Akan Perkuat Perlindungan Pekerja Rentan di Sulsel

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulsel terus berkomitmen untuk memberi perlindungan terhadap setiap pekerja atau buruh yang ada di Sulsel.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Disnakertrans Sulsel, Jayadi Nas. Ia mengungkapkan jika pemerintah pusat telah memberikan perhatian luar biasa terhadap pekerja yang kemudian ditindaklanjuti di tingkat bawah.

Baca Juga : SE Larangan Tahan Ijazah, Disnaker Sulsel Gercep Siapkan Sejumlah Langkah Preventif

“Terkait peningkatan UMP begitu juga UMS begitu juga UMK, itu perhatian luar biasa pusat, provinsi dan kabupaten kota,” ujarnya pada Rabu (30/04).

Mantan Ketua KPU Sulsel itu juga menjelaskan, adanya peningkatan upah tersebut harus dibarengi dengan pengawasan dalam pelaksanaannya.

“Kita terbuka melihat bagaimana dunia usaha menindaklanjuti kebijakan pemerintah,” paparnya. Saat ini, kata Jayadi, pihaknya tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Baca Juga : Adecco Resmi Hadir di Indonesia, Siap Bawa Standar Global untuk Sistem Ketenagakerjaan

“Selama ini yang relatif kita perhatikan pekerja di formal, dunia usaha, sementara pekerja rentan di sektor informal itu belum tersentuh secara maksimal sehingga ini yang diharapkan kedepan sesuai Instruksi Menaker, kita semua kiranya bisa memberikan suatu perhatian lebih serius ke pekerja rentan,” terangnya.

“Pekerja tanpa upah misalnya, dapat upah ketika terjual barang atau kuenya, para nelayan, itu pekerja rentan tanpa upah. Misalnya kepada marbot masjid itu penting kita perhatikan. RT/RW kita, pekerja tanpa upah itu harus kita lindungi jaminan sosial ketenagakerjaannya,” sambungnya.

Tidak hanya itu, kata Jayadi, pekerja informal lainnya seperti penjual bakso, pekerja yang bergerak di penenunan, para pembuat kue jajanan belum tersentuh secara maksimal.

Baca Juga : PLN UID Sulselrabar Gaungkan Kesadaran K3

Oleh karena itu, Disnakertrans Sulsel mendorong BPJS Ketenagakerjaan bersama-sama sambil mengawal pekerja formal.

“Kita juga coba sentuh pekerja informal misalnya mengurus MBG, saudara kita bekerja disana bagaimana jaminan ketenagakerjaannya. Itu semua kita buat,”tandasnya.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda