Logo Harian.news

Pemprov Dukung BPOM RI Berantas Skincare Berbahaya di Sulsel

Editor : Redaksi Rabu, 29 Januari 2025 12:11
PJ Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry Menerima Kunjungan Kepala BPOM RI, Prof Taruna Ikrar, Foto: Dok Humas Pemprov.
PJ Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry Menerima Kunjungan Kepala BPOM RI, Prof Taruna Ikrar, Foto: Dok Humas Pemprov.

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Belakangan skincare berbahaya marak beredar di Sulawesi Selatan (Sulsel), setidaknya ada 6 produk kosmetik diamankan oleh Polda Sulsel beberapa waktu lalu.

Hal ini menjadi perhatian Pj Gubernur Prof Fadjry Djufry. Ia pun menyampaikan dukungannya terhadap Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memberantas hal tersebut.

Hal tersebut disampaikan Prof Fadjry Djufry saat menerima kunjungan Kepala BPOM RI, Prof Taruna Ikrar, di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Selasa (28/1/2025).

Baca Juga : BPOM Hadir di BRIN-ASPI 2025: Memastikan Terapi Stem Cell Berjalan Sesuai Standar Global

“Kami tentu mendukung BPOM terkait skincare berbahaya ini. Semua yang beredar tentu harus ada izin dan registrasi dari BPOM. Jika ada yang tidak berizin, itu harus ditindak. Dan Alhamdulillah Kapolda Sulsel sudah melakukan hal itu,” tegas Prof Fadjry Djufry.

Menurut Prof Fadjry Djufry, masyarakat di Sulsel harus diedukasi agar tidak mudah tergiur dengan skincare yang menjanjikan hasil yang lebih cepat dan harga yang murah. Apalagi, merkuri jika masuk ke dalam tubuh sangat berbahaya.

“Saya selaku Pj Gubernur Sulsel menyampaikan kepada seluruh masyarakat yang ingin menggunakan produk skincare apapun itu agar diteliti terlebih dahulu, apakah sudah terdaftar di BPOM. Jika ada berarti itu aman karena itu sudah diuji coba dan jika tidak jangan dipakai,” pesannya.

Baca Juga : Sambil ‘Cipika-Cipiki’, Gubernur DKI Sambut Kepala BPOM RI Dengan Penuh Kehangatan

Sementara, Prof Taruna Ikrar mengatakan, peredaran skincare berbahaya di Sulsel juga menjadi perhatiannya selama ini. Apalagi, hal tersebut cukup ramai dibahas di sosial media. Karena itu, dalam kunjungan kerjanya ke Sulsel, ia bertemu langsung dengan Kapolda untuk membahas hal tersebut.

“Saya bertemu Kapolda dan memastikan bahwa kita harus memberikan hukuman yang setimpal terhadap kejahatan-kejahatan di bidang ini. Dan kami melihat penanganan di kepolisian sudah tercover dengan baik, karena beberapa pelakunya sudah ditahan,” ungkap Prof Taruna Ikrar.

Prof Taruna Ikrar menambahkan, satu-satunya yang berkompeten menentukan skincare tersebut aman digunakan atau tidak adalah BPOM. Karena itu, ia mengimbau masyarakat mengecek label BPOM di setiap skincare yang akan digunakan.

Baca Juga : Ressty Aesthetic Clinic Ekspansi Lagi, Resmikan Cabang ke-9 di Rolling Hills Makassar

Penulis: Nursinta 

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda