HARIAN.NEWS, JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membuka pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), Senin, 19 Januari 2026
Tes ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dan akan berlangsung hingga 28 Februari 2026.
Pendaftaran Terbuka untuk Semua Siswa Kelas VI SD dan IX SMP
Pendaftaran TKA 2026 ditujukan untuk siswa kelas VI SD dan kelas IX SMP di seluruh Indonesia.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa TKA ini bukanlah ujian kelulusan, tetapi lebih sebagai alat evaluasi yang membantu pemerintah dan sekolah dalam memahami capaian akademik siswa secara lebih mendalam.
TKA ini akan mengintegrasikan dengan Asesmen Nasional (AN) yang sebelumnya sudah dilaksanakan pada jenjang SMA.
Apa Itu TKA?
TKA dirancang untuk mengukur tiga aspek utama:
* Assessment of Learning: Untuk memotret capaian belajar siswa.
* Assessment for Learning: Sebagai dasar perbaikan pembelajaran.
* Assessment as Learning: Sebagai bagian dari sistem penilaian komprehensif pendidikan.
Meskipun TKA tidak bersifat wajib, tes ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih akurat mengenai kualitas pendidikan di Indonesia, baik bagi pihak sekolah, pemerintah daerah, maupun orang tua siswa.
Proses Pendaftaran yang Mudah
Pendaftaran TKA dilakukan oleh operator sekolah melalui situs resmi DiSINI . Siswa yang ingin mengikuti ujian harus mengisi Surat Pernyataan Keikutsertaan yang telah ditandatangani oleh orang tua atau wali.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
