HARIANEWS.COM – Kuota pendaftaran undangan hadir langsung di Istana Merdeka dalam rangka memperingati HUT RI Ke-77 melalui laman pandang.istanapresiden.go.id, telah resmi ditutup.
Sebagaimana dilansir HARIANEWS.COM dari laman resmi presidenri.go.id, tahun ini pemerintah mengajak seluruh lapisan masyarakat dari Sabang sampai Merauke untuk mengikuti Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih pada 17 Agustus 2022 mendatang.
Berbeda dengan dua tahun sebelumnya, pada HUT RI Ke-77 ini akan dihadiri tamu undangan secara fisik (luring) dengan kuota masing-masing 2500 undangan fisik untuk mengikuti Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi dan 2500 undangan fisik mengikuti Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih.
Baca Juga : Segera Daftar! War Tiket Upacara HUT RI ke-80 di Istana Hanya Tersedia dengan Kuota Terbatas
Untuk masyarakat yang tidak mendapatkan undangan fisik, Sekretariat Presiden tetap memberikan kesempatan untuk mengikuti Upacara 17 Agustus 2022 bersama Presiden dan Wakil Presiden melalui Videoconference.
Tidak tanggung-tanggung, kuotanya pun ditambah, dimana saat ini dialokasikan menjadi 77.000 undangan, baik untuk Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI maupun untuk Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih.
Persyaratan upacara melalui Videoconference
Baca Juga : Antusiasme Warga Hadiri Halalbihalal dengan Jokowi, Antre dari Jam 4 Subuh
Berikut persyaratan mengikuti Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih melalui Videoconference.
(1) Mengisi form registrasi pada website https://pandang.istanapresiden.go.id
(2) Mengisi formulir permohonan pada halaman registrasi.
Baca Juga : Jokowi Gelar Open House Lebaran, Istana: Warga Silakan Datang, Asalkan Sopan
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
