Logo Harian.news

Pendapatan Pemkot Makassar ‘Bocor’, Dewan Soroti Kelalaian Bapenda

Editor : Gita Selasa, 25 Juni 2024 18:23
Anggota DPRD Komisi B Mario David, foto: Humas
Anggota DPRD Komisi B Mario David, foto: Humas

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Mengantisipasi kebocoran pendapatan Pemerintah Kota Makassar, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sarankan adanya penguatan aplikasi pemantau.

Hal tersebut diungkap Mario David Anggota Komisi B DPRD Makassar pada rapat Ranperda pertanggjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, di ruang rapat kantor DPRD kota Makassar, Selasa (25/6/2024).

Kata Mario, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Makassar Rp 2 triliun tidak tercapai dan jauh dari harapan. Dalam hitung-hitungannya, Ia menemukan beberapa catatan penting.

Baca Juga : Mendagri Minta Pemda Gratiskan PBG hingga Akhir Januari

Salah satunya pihak yang paling bertanggungjawab adalah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar, karena tidak mampu mengoptimalkan potensi PAD.

“Mengindikasikan kegagalan managemen pengelolaan PAD yang mengarah pada kegagalan Pemerintah Kota Makassar,” ujarnya.

Mario menilai, kebocoran paling tinggi di Pemkot Makassar ada pada Bapenda yaitu pajak reklame, karena hingga kini belum ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur secara detail pemasangan reklame.

Baca Juga : Program Makan Bergizi Gratis Dimulai di Makassar: Libatkan 5.437 Siswa dari 12 Sekolah

“Masih banyak pajak yang bocor, reklame ini Bappeda catatan untuk PERDAnya harus segara diselesaikan ini kebocoran paling tinggi di pemerintah kota,” tegasnya.

Selain itu, retribusi daerah hanya terealisasi 33,56% dari target. Ia mengatakan, retribusi paling menonjol ada pada keberasihan, dan Perumda Parkir yang seharusnya memiliki potensi pendapatan Rp 1 triliun. Namun tidak dikelelola dengan baik, artinya tidak memiliki dividen.

“Masih banyak masyarakat yang enggan membayar retribusi akibat dari pelayanan aparat kita sendiri yang tidak memberikan pelayanan yang maksimal,seperti pelayanan persampahan dan pelayanan lainnya,” bebernya.

Baca Juga : Pengumuman Kelulusan ASN PPPK Pemkot Makassar Diundur ke Awal Januari 2025

Mario meminta kepada aparatur pemerintah kota Makassar hingga Camat, menggunakan sistem ‘lesscash’ untuk memanfaatkan Teknologi Informasi (IT) yang baik, dan lebih transparan dan tidak menimbulkan kebocoran.

“Aparat kita masih menggunakan cara-cara lama manual yang rentan dengan kebocoran,” ujarnya.

Penulis: Nursinta

Baca Juga : Pemkot Makassar Selesaikan Uji Konsekuensi dan Tetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news

Follow Social Media Kami

KomentarAnda