HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Pengamat Transportasi, Universitas Negeri Makassar (UNM) Qadriathi Daeng Bau merespons kondisi Halte BRT atau Halte Bus Rapid Transit (BRT) di jalur Kota Makassar, Kabupaten Maros, Gowa (Sungguminasa), dan Takalar (Mamminasata) yang hari ini terlihat tak terurus dan dikeluhkan warga.
“Awal awal ini bagus semakin lama busnya tidak difungsikan lagi, jadi haltenya mangkrak, saat ini tidak berfungsi sama sekali bahkan itu merupakan pemborosan anggaran,” ujar Qadriathi Daeng Bau kepada harian.news, Jumat (12/1/2024).
Menurutnya, sebelum melakukan pembangunan Pemerintah Provinsi (Pemprov) terkhusus Dinas Perhubungan (Dishub) Pemprov Sulsel sebaiknya melakukan survei untuk melihat peminat pengguna bus, khususnya di Makassar, dan secara umum di area Mamminasata.
Baca Juga : Kabar Baik! Teman Bus MP-Unhas Gowa Kembali Beroperasi, ini Rute Terbarunya
“Akhirnya kan seperti itu, pasti ada warga yang ambil beberapa propertinya sekali pun hanya sedikit, bahkan ada yang jadikan tiangnya itu jemuran,” katanya.
Melihat kondisi Halte BRT saat ini, Qadriathi menyarankan Dishub Pemprov untuk memanfaat sebagai tempat melintasnya Armada Teman Bus Trans Mamminasata,
“Karena kalau dibongkar akan memakan biaya tambahan, akan dianggarkan lagi, dan itu termasuk pemborosan padahal dananya bisa dimanfaatkan untuk yang lainnya,” tandasnya.
Baca Juga : Pemkot Makassar Minta Pembatasan Lalu Lintas Truk Area Maminasata Diseragamkan dalam Pergub
Sebelumnya, berdasarkan pantauan harian.news, Jumat (12/1/2024), banyak halte BRT dibiarkan dalam kondisi rusak, dan tidak “ramah” lagi bagi pengguna halte.
Sebagai contoh, halte BRT di depan Unismuh dan halte Universitas Islam Negeri (UIN), konstruksi bangunannya dibiarkan tanpa lantai, sejumlah fasilitasnya rusak, seperti kaca halte pecah, plafon berlubang, serta dinding kaca dipenuhi dengan coretan. Tak terkecuali banyak sampah kertas dan plastik bungkus makanan berserakan di mana-mana.
Baca Juga : Gercep, Pj Sekda Makassar Instrusikan OPD Persiapkan Rancangan 3 Proyek Instruksi Jokowi
Baca berita lainnya Harian.news di Google News