Logo Harian.news

Pengusaha dan Politisi ASS Jadi Tersangka Utama Sindikat Uang Palsu di Makassar

Editor : Redaksi Selasa, 31 Desember 2024 06:29
Pengusaha dan Politisi ASS Jadi Tersangka Utama Sindikat Uang Palsu di Makassar

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Annar Salahuddin Sampetoding (ASS), pengusaha sekaligus politisi, ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus sindikat uang palsu yang melibatkan dua lokasi produksi, yaitu rumah pribadinya di Jalan Sunu dan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, mengungkapkan bahwa ASS resmi menjadi tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Polres Gowa. Namun, akibat kondisi kesehatannya yang menurun, ASS dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.

“Perkembangan kasus uang palsu, tersangka utama sudah kita tahan. Namun, dalam posisi sakit, kita bantarkan (tunda penahanan),” kata Yudhiawan, Senin (30/12/2024).

Baca Juga : RL Desak Polisi Usut Tuntas Aktor Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar

Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriyadi, menjelaskan bahwa ASS merupakan otak dari sindikat uang palsu ini.

“Perannya adalah memberi ide, memodali, membeli mesin, dan memberikan perintah kepada pelaku lain,” ungkap Dedi.

Meski status tersangka telah ditetapkan, kondisi kesehatan ASS menjadi penghalang untuk penahanan langsung.

Baca Juga : Berkas Kasus Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Dilimpahkan ke Kejaksaan

“Bukan dibedakan, tapi karena sakit jadi kita bantarkan,” tambahnya.

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, menyebutkan bahwa ASS sempat mangkir dari panggilan pertama karena alasan kesehatan. Namun, tiga hari kemudian, ia hadir memenuhi panggilan untuk pemeriksaan yang berlangsung hingga dini hari.

“Setelah pemeriksaan maraton, kesehatan tersangka drop akibat riwayat penyakit jantung dan prostat yang dialaminya,” kata Reonald.

Baca Juga : Pasca Sindikat Uang Palsu Terbongkar, Rektor UIN Alauddin Janji Evaluasi Kinerja Security

Saat dilarikan ke rumah sakit, ASS berada dalam kondisi lemas namun masih sadar. Kini ia menjalani perawatan intensif di ruang rawat inap dengan pengawalan ketat dari empat personel kepolisian.

Reonald menegaskan bahwa proses hukum terhadap ASS tetap berjalan meski ada penundaan akibat perawatan medis.

“Ini adalah hak tersangka untuk mendapatkan perawatan, namun hal ini tidak mengganggu jalannya proses hukum,” tutupnya.

Baca Juga : Polisi Masih Selidiki Penembakan Pengacara Rudi S Gani di Bone

Penulis: Nursinta

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news

Follow Social Media Kami

KomentarAnda