HARIAN.NEWS,SINJAI – Penanganan kasus dugaan penyimpangan dana hibah Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) PDAM di Kabupaten Sinjai kembali menjadi perhatian warga Sinjai.
Kasus yang diduga merugikan keuangan negara itu disebut telah menyeret sejumlah nama pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sinjai.
Baca Juga : Minimnya Transparansi Dugaan Penyimpangan Dana Hibah SPAM PDAM Sinjai
Isu tersebut kian menguat setelah Wakil Bupati Sinjai, Andi Mahyanto Mazda (AMM), menyampaikan pernyataan terbuka dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Sinjai Selatan.
Dalam forum tersebut, AMM mengungkapkan bahwa dirinya pernah berkomunikasi dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai terkait penanganan perkara SPAM.
AMM menyebutkan, dalam pertemuan tersebut, pihak Kejari Sinjai sempat memperlihatkan daftar sejumlah pihak yang direncanakan untuk dipanggil, termasuk Bupati Sinjai yang disebut memiliki kapasitas sebagai bagian dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Baca Juga : Skandal Seragam Sekolah 2024: Benarkah Penyidikan Kejari Sinjai Tak Transparan?
Namun demikian, AMM menegaskan bahwa komunikasi yang ia lakukan bukan bertujuan untuk mendorong pemanggilan pihak tertentu.
Sebaliknya, ia mengaku meminta Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai agar menunda pemanggilan terhadap Bupati dengan pertimbangan stabilitas pemerintahan dan potensi dampak hukum yang lebih luas.
Menurut AMM, kekhawatiran tersebut muncul karena jika proses hukum dilakukan pada saat itu, situasi dinilai dapat berkembang menjadi lebih sensitif dan berisiko menyeret kepala daerah ke persoalan hukum yang lebih serius.
Baca Juga : Kasus Hibah SPAM Sinjai: Indikasi Kerugian Negara Ditemukan, Tunggu Audit BPK
Sementara itu, kasus SPAM PDAM Sinjai diketahui bermula dari penyelidikan Kejari Sinjai terkait dugaan adanya perencanaan yang tidak sesuai ketentuan dalam skema pembiayaan hibah SPAM.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

