Logo Harian.news

Peta Jalan TPAKD 2025 Jadi Arah Strategis OJK Dorong Klaster UMKM dan KUR Pisang di Sulsel

Editor : Gita Kamis, 22 Mei 2025 13:17
OJK berupaya memperkuat dan mengembangkan sektor BPR dan BPRS. Ilustrasi: ist
OJK berupaya memperkuat dan mengembangkan sektor BPR dan BPRS. Ilustrasi: ist

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Tahun 2025 ditetapkan sebagai momentum percepatan implementasi program-program unggulan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Sulawesi Selatan, sesuai dengan Peta Jalan TPAKD yang disusun oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Melalui langkah strategis ini, OJK menargetkan perluasan inklusi keuangan yang lebih menyeluruh, menjangkau desa, kepulauan, hingga lingkungan pesantren.

Kepala OJK Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch. Muchlasin, menegaskan bahwa peta jalan ini menjadi panduan bersama untuk menghadirkan layanan keuangan yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Baca Juga : OJK Sebut Pindar Lindungi Konsumen dari Pinjol Ilegal

“Peta Jalan TPAKD bukan sekadar dokumen, tapi panduan aksi yang mendobrak batas-batas layanan keuangan konvensional agar menyentuh seluruh masyarakat, termasuk yang tinggal di wilayah terluar dan tertinggal,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi TPAKD di Kabupaten Pangkep, dikutip Kamis (22/05/2025).

Adapun sejumlah program unggulan yang menjadi prioritas implementasi pada 2025 antara lain:

  • EPIKS (Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan) – mendorong akses layanan keuangan syariah di lingkungan pesantren.

  • Baca Juga : Industri Jasa Keuangan di Pangkep Tumbuh Positif, Penyaluran Kredit Tembus Rp2,19 Triliun

    Klasterisasi UMKM – telah terbentuk 1.308 klaster UMKM dengan total plafon pembiayaan sebesar Rp681,93 miliar untuk 19.526 debitur di Sulsel dan Sulbar.

  • Program Layarku – memanfaatkan jaringan Industri Jasa Keuangan (IJK) untuk menjangkau desa-desa dan pulau-pulau.

  • Ekosistem Keuangan Inklusif Desa – memperkuat peran sektor keuangan dalam pembangunan ekonomi desa.

  • Baca Juga : Raih TPAKD Award 2024, Pangkep Terus Dorong Layanan Keuangan hingga Pulau Terpencil

    Pengembangan Komoditas Unggulan (KUR Pisang Cavendish) – di Pangkep, penyaluran KUR untuk budidaya pisang telah mencapai Rp1 miliar untuk lahan 10 hektare.

Muchlasin menambahkan bahwa percepatan program ini hanya bisa terwujud melalui sinergi aktif antara pemerintah daerah, pelaku IJK, dan masyarakat.

“Kami di OJK akan terus mengawal, mendorong, dan memfasilitasi kolaborasi agar seluruh program berjalan dengan terukur dan berdampak langsung,” tegasnya.

Baca Juga : Desa Mandiri di Pangkep Meningkat Dua Kali Lipat, Strategi Dana Desa Jadi Kunci

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Seksi PPA II B Kanwil DJPb Sulsel, Iman Rohendiawan, juga menyampaikan pentingnya optimalisasi dana desa dalam mendukung inklusi keuangan.

Menurutnya, kapasitas aparatur desa dan infrastruktur digital perlu ditingkatkan agar program-program seperti EPIKS dan ekosistem inklusif desa dapat berkelanjutan.

Sebagai hasil dari sinergi ini, jumlah desa mandiri di Pangkep meningkat signifikan, dari hanya 6 desa pada tahun sebelumnya menjadi 13 desa pada 2025.

Dengan pengawalan ketat dari OJK dan dukungan lintas sektor, Sulsel — termasuk Kabupaten Pangkep — kini berada dalam jalur strategis menuju ekosistem keuangan yang inklusif, tangguh, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda