Logo Harian.news

Pro Kontra Mantan Presiden RI Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Editor : Dodi Budiana Jumat, 23 Mei 2025 11:59
Karikatur usulan Soeharto jadi Pahlawan Nasional (Dodi/harian.news)
Karikatur usulan Soeharto jadi Pahlawan Nasional (Dodi/harian.news)

HARIAN.NEWS – Tanggal 21 Mei 1998 tercatat sebagai masa peralihan Orde Baru ke era reformasi, dengan lengsernya Presiden Soeharto yang telah lebih dari tiga dekade berkuasa memimpin negara Indonesia.

Dalam momentum reflektif 27 tahun era reformasi saat ini, ironi sejarah muncul dengan adanya wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional pada mantan Presiden RI ke-2 Soeharto.

Usulan Soeharto mendapat gelar sebagai Pahlawan Nasional menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.

Baca Juga : Sejumlah Aktivis 98 Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Sejak wafatnya mantan Presiden RI ke-2 tersebut pada 2008 lalu, isu pengangkatan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional banyak dinilai hanya sebatas wacana dan kerap mendapat penolakan. Resistensi datang dari beberapa unsur seperti sejarawan, akademisi, pegiat HAM, dan para keluarga yang mengklaim sebagai korban kekerasan masa Orde Baru.

Pasca menyatakan lengser, banyak pihak yang menuntut agar mantan Presiden RI ke-2 tersebut diadili atas sejumlah kasus.

MPR sebagai lembaga tertinggi negara melaksanakan Sidang Istimewa pada 10-13 November 1998. Satu di antara hasilnya adalah Ketetapan MPR Nomor 11 tahun 1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca Juga : Heboh Jokowi Masuk Nominasi Tokoh Terkorup di Dunia

Nama mantan Presiden RI, Soeharto saat itu disebut-sebut sebagai sosok yang perlu ditindak dalam upaya pemberantasan KKN.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Penulis : Dodi Budiana

Follow Social Media Kami

KomentarAnda