HARIAN.NEWS, BOGOR – Seorang anggota Satlantas Polres Bogor yang dikenal dengan inisial H, kini sedang menjalani pemeriksaan setelah aksinya yang viral di media sosial menjadi sorotan publik.
Aipda H yang terlihat mengawal sebuah mobil Alphard di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, pada Jumat (13/3), diduga melakukan tindakan yang tidak pantas terhadap pengendara lain.
Dalam sebuah video yang beredar luas, terlihat sebuah momen dramatis saat seorang pengendara terjatuh karena dipepet oleh kendaraan yang sedang dikawal oleh petugas tersebut.
Baca Juga : Viral! Istri Sah Datangi Kafe, Temukan Suaminya Selingkuh dengan Guru SD di Wonosobo
Detik-detik Patwal disorakin warga krena Arogan
Tendang Motor warga sampe masuk parit di Jalur Puncak
Hikmah dr pristiwa ini :
Klen sbage rakyat jelantah mustinya tahu diri, kalo ada Orang2 Berduit yang lewat dgn dikawal patwal mbok ya minggir..emang enak ditendang bgitu pic.twitter.com/eo7JQu7vhG— Habieb Selow (@WagimanDeep212_) March 14, 2025
Baca Juga : Belum Aman Berkreativitas di Media Sosial
Rekaman itu langsung menjadi perbincangan panas di media sosial, memunculkan berbagai reaksi dari netizen yang menyayangkan tindakan tersebut.
Kasatlantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama, mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat untuk menindaklanjuti peristiwa ini.
“Anggota yang bersangkutan sudah diberhentikan sementara untuk menjalani pemeriksaan. Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kejadian ini,” ujar AKP Rizky saat memberikan keterangan di Mako Polres Bogor pada Sabtu (15/3).
Baca Juga : Usai Viral, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Dipecat
AKP Rizky juga menambahkan bahwa mobil Alphard yang dikawal ternyata milik seorang rekan petugas patwal tersebut. Polisi kini tengah mendalami lebih lanjut siapa sebenarnya pemilik kendaraan itu. “Kami masih melakukan penyelidikan terkait identitas pengemudi mobil tersebut,” tambahnya.
Sementara itu, AKP Rizky menjelaskan bahwa insiden ini merupakan hasil dari kesalahan yang terjadi di kedua belah pihak, baik petugas yang melakukan pengawalan maupun pengendara yang dikawal.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
