HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulawesi Selatan menyoroti ketimpangan aturan antara hotel dan apartemen di Makassar.
Ketua PHRI Sulsel, Anggiat Sinaga, mengungkapkan keresahan pelaku usaha hotel yang menghadapi persaingan tidak seimbang dengan apartemen yang beroperasi seperti hotel.
“Kita coba sounding juga terkait maraknya apartment di Makassar yang notabene head to head dengan hotel pejuang akomodasi,” jelasnya, Kamis (13/3/2025).
Baca Juga : Munafri Arifuddin: Hari Ini Makassar Posisi Siaga
Menurut Anggiat, apartemen di Makassar kini tidak hanya disewakan harian tetapi juga per jam. Pengumuman mengenai penyewaan ini banyak beredar di media sosial, menunjukkan bahwa apartemen semakin menyerupai bisnis perhotelan tanpa regulasi yang jelas.
PHRI Sulsel menegaskan bahwa hotel telah mematuhi kewajiban pajak sesuai dengan peraturan daerah. Namun, apartemen belum dikenakan aturan yang setara, menciptakan ketimpangan dalam industri akomodasi.
“Kami bukan menolak persaingan, tetapi meminta regulasi yang adil. Jika hotel wajib membayar pajak sesuai perda, apartemen juga harus mengikuti aturan yang sama,” ujar Anggiat.
Baca Juga : Kolaborasi Internasional, Makassar Tetapkan Langkah Menuju Kota Nol Karbon
PHRI Sulsel berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menegakkan aturan yang lebih ketat terhadap apartemen. Tanpa regulasi yang jelas, bisnis hotel berisiko mengalami tekanan lebih besar akibat persaingan yang tidak seimbang.
Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, merespons keluhan PHRI dengan menyatakan bahwa banyak pelaku usaha hotel juga menyuarakan masalah yang sama.
Munafri menywbut, memang perlu ada regulasi yang mengatur sistem penyewaan apartemen agar tidak mengganggu keseimbangan industri akomodasi di kota ini.
Baca Juga : Perempuan Wajib Nonton! Film Penerbangan Terakhir Angkat Isu Love Bombing dan Manipulatif
“Kami mendengar keluhan terkait apartemen yang dipersewakan secara harian dan bahkan diperjualbelikan. Ini perlu dicermati agar regulasi bisa merespons kondisi di lapangan,” kata Munafri.
Lebih lanjut, Munafri mengatakan Pemerintah Kota Makassar akan mengkaji dan menyusun aturan yang memastikan persaingan antara hotel dan apartemen berjalan secara adil.
Regulasi ini bertujuan menciptakan kondisi yang lebih setara bagi pelaku usaha di sektor akomodasi.
Baca Juga : Sidak di MGC, Munafri Tegur Pegawai Santai Merokok Saat Jam Kerja
PENULIS: NURSINTA
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
