JENEPONTO,HARIAN.NEWS – Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWS PJ ) Sul-Sel tinjau langsung lokasi Bendung Pokokbulo Kanan di Tuangloe Desa Datara dan Bendung Tarangloe Desa Maero Kecamatan Bontoramba, Rabu (24/1/2024).
Bendung Pokokbulo kanan diketahui mempunyai jaringan irigasi dari Desa Datara, Desa Bangkalaloe dan Desa Balumbungang.
Kepala Bidang (Kabid) dari BBWS PJ, Latif saat berada dilokasi mengatakan bahwa bendung tersebut memang sudah tidak layak atau berfungsi akibat banyaknya sedimen lumpur dan pasir. Menurutnya, hal ini sama dengan bendung Tarangloe yang ada di Desa Maero.
Baca Juga : Mantan Presiden BEM, Dedy Herianto Resmi Pimpin BARET ICMI Jeneponto
“Iya memang bendung tersebut sudah tidak berfungsi maksimal. Sekarang kami ingin mengetahui bendung ini Kewenagan siapa. Jika pemerintah daerah menyerahkan kepada kami maka kami siap untuk melakukan peningkatan demi kepentingan masyarakat terkhusus para petani,” aku Latif
Edy Heryanto Salah satu pemuda Tamalatea dan Bontoramba yang mewakili para petani mengungkapkan bahwa banyak petani yang tidak dapat memanfaatkan air irigasi yang bersumber dari sana karena aliran air dari bendung yang diharapkan tak dapat dinikmati petani.
“Tidak sampai airnya, karena memang volume air yang tidak maksimal serta ada sebagian menurut informasi yang membuat penahan-penahan alat seadanya pada jaringan irigasi,” sebut dilokasi.
Baca Juga : Ketum KKT Jeneponto Ajak Bangun Daerah: Pilkada Selesai Saatnya Bersama Membangun Jeneponto
Sementara itu, PJ Bupati Jeneponto Junaedi Bakri yang mengetahui bahwa pihak Balai Kementerian Pekerjaaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang mengunjungi lokasi bendung dan melakukan peninjauan diminta agar Kabid Pengairan PUPR dipertemukan dengannya.
“Saya meminta kepada Pihak Balai Pompengan dan perwakilan pemuda Tambora bertemu dan sekaligus memerintahkan Kadis PUPR Jeneponto segera berkoordinasi serta menyelesaikan administrasi yang diminta oleh pihak BBWSPJ Sul-Sel,” kata PJ Bupati.
Pj Bupati menjelaskan, jika pihak BBWSPJ Sul-Sel ingin mengalihkan kewenangan bendung yang dikunjunginya itu. Pihaknya akan segera melakukan proses administrasi dalam menyerahkan kewenangan dari kabupaten ke provinsi ataupun nasional (kementerian).
Baca Juga : Bulog Siap Beli Gabah Petani Jeneponto Rp6.500/Kg, Lapor 3 Hari Sebelum Panen!
“Silahkan selesaikan administrasi yang diminta termasuk surat rekomendasi pelimpahan kewenangan kepada pihak Balai Pompengan sebab memang pada dasarnya daerah kita sangat krisis soal anggaran. Jadi kita buat semua apa yang diminta demi kepentingan rakyat terkhusus para petani,” tutupnya.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
