HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Fadjry Djufry, menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan Dana Bagi Hasil (DBH) kepada kabupaten/kota secara bertahap.
Menurut Fadjry, pengelolaan DBH merupakan bagian dari kewenangan dan kewajiban Pemerintah Provinsi yang harus dilakukan dengan memperhatikan kondisi fiskal daerah.
Ia menjelaskan bahwa semua hak kabupaten dan kota terkait DBH akan tetap diberikan, namun prosesnya membutuhkan waktu.
“Kita akan selesaikan secara bertahap, karena ini terkait hak dan kewajiban. Pemerintah Provinsi memahami pentingnya distribusi DBH bagi kabupaten dan kota, tetapi harus disesuaikan dengan kondisi fiskal yang ada,” ujarnya kepada awak media, Rabu (8/1/2025).
Lebih lanjut, Fadjry menegaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah tetap stabil.
“Yang tahu kondisi keuangan provinsi itu kan kami, sehingga baiknya dilakukan secara bertahap,” tutupnya.
Baca Juga : Pj Gubernur Target Sulsel Masuk 5 Besar Nasional Swasembada Pangan
Sebelumnya, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto, sempat menyebutkan bahwa DBH yang menjadi hak Pemkot Makassar belum terbayarkan sepenuhnya.
Hal ini mengancam 7.000 Laskar Pelangi atau honorer lingkup Pemerintah Kota Makassar, atas kekurangan bayar DBH yang dilakukan Pemprov Sulsel.
Penulis: Nursinta
Baca Juga : ASN Pemprov Sulsel Dilarang Hadiri Pelantikan Gubernur
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
