HARIAN.NEWS, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pusat, menggelar Rapat Koordinasi (Rakornas) untuk membahas kesiapan kepala daerah dalam menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pemilihan Serentak 2024.
Acara yang diadakan di Ecovention Ancol, Jakarta, Selasa (17/09/2024), ini diikuti oleh seluruh kepala daerah dari kabupaten/kota serta Ketua Bawaslu tingkat kabupaten/kota dan provinsi.
Pj Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra, hadir mewakili Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, dalam rakornas ini. Firman menekankan bahwa kehadiran Kota Makassar dalam rapat ini menunjukkan komitmen pemerintah kota untuk menjaga netralitas ASN.
Baca Juga : Ketua Bawaslu RI Hadir di Forum LK III HMI Badko Sulsel
“Rakornas ini penting untuk menegaskan komitmen kami dalam memastikan netralitas ASN agar Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 di Kota Makassar dapat berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif,” ujarnya.
Menurut Firman, rapat koordinasi ini merupakan upaya bersama untuk menegakkan netralitas ASN dan menjaga karir mereka di daerah.
“Kami berkomitmen untuk memastikan ASN di Kota Makassar tetap netral selama proses pemilihan,” tambahnya.
Baca Juga : Fraksi PAN Tegur Disdik Sinjai, Ada ASN Diduga Tak Netral!
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengungkapkan bahwa rakornas ini membahas bagaimana menjaga netralitas ASN yang akan diuji menjelang pemilihan serentak November 2024.
“Rapat ini penting untuk membahas kerawanan dan melakukan koordinasi, mengingat tahapan pemilihan sudah berjalan,” sebut Rahmat.
Rahmat menjelaskan bahwa ada tiga tahapan penting dalam pemilihan: pendaftaran, kampanye, dan pemungutan suara. Saat ini, tahapan yang sedang berlangsung adalah pendaftaran dan penertiban administrasi kontestan oleh KPU.
Baca Juga : 72 Nama Pemilih Ganda Dicoret dari DPT PSU Palopo
“Tahapan penelitian persyaratan pasangan calon akan berlangsung hingga 21 September 2024, dan penetapan pasangan calon dilakukan pada 22 September 2024,” jelasnya.
Isu netralitas ASN sangat penting, mengingat pada pemilihan 2020, pelanggaran netralitas ASN mencapai 1.010 kasus di 170 wilayah pemilihan. Rahmat menegaskan perlunya upaya keras dalam tahapan kampanye untuk mencegah pelanggaran.
“Kami akan menggunakan aplikasi khusus untuk memantau pelanggaran netralitas ASN dan terhubung langsung dengan BKN,” tutupnya.
Baca Juga : Larangan Reklame di Pohon, Bapenda Pastikan tak Ganggu PAD Makassar
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
