HARIAN.NEWS,SINJAI – Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sinjai, Andi Ilham Abubakar, menekankan peran penting paralegal dalam membantu menyelesaikan masalah hukum di tingkat desa. Hal ini disampaikan saat membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) Paralegal Hukum Kabupaten Sinjai di Hotel Grand Asia Makassar pada Ahad, 1 Desember 2024.
Menurut Andi Ilham, keberadaan paralegal di tingkat desa akan memudahkan aparatur pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang sering terjadi di masyarakat. Paralegal, dengan pengetahuan hukum yang memadai, dapat menjadi mediator yang efisien, membantu menghindari proses panjang di pengadilan.
“Paralegal akan mendukung aparatur desa dan BPD untuk bekerja lebih mandiri, mengatasi masalah hukum tanpa harus membawa kasus ke pengadilan. Mereka juga berperan penting sebagai mediator yang dapat menyelesaikan konflik di desa dengan lebih efisien,” ujar Andi Ilham dalam sambutannya.
Pj. Sekda juga mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum bagi aparat desa. Dengan pelatihan ini, Andi Ilham berharap aparat desa dan BPD dapat memiliki pengetahuan lebih dalam tentang regulasi dan prosedur hukum yang berlaku, sehingga dapat meminimalkan kesalahan yang berpotensi menimbulkan masalah hukum di masa depan.
Lebih lanjut, Andi Ilham mengungkapkan harapannya agar para paralegal yang dilatih dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah, memberikan pendampingan hukum yang diperlukan oleh masyarakat desa, serta berperan aktif dalam menyelesaikan permasalahan hukum di tingkat desa.
Bimtek Paralegal Hukum ini diselenggarakan oleh Yayasan Peduli Bangsa dan diikuti oleh puluhan peserta dari berbagai desa di Kabupaten Sinjai. Kegiatan ini berlangsung hingga 4 Desember 2024 dan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kinerja aparat desa dalam menangani permasalahan hukum di wilayah masing-masing. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
