HARIANEWS.COM – Tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan 132 orang dan dua diantaranya kepolisian menjadi perhatian dunia yang memberikan duka cita.
Namun, lain halnya bagi Dosen Universitas Indonesia (UI), Ade Armando yang justru menyebut suporter Aremania sok jagoan.
Ditengah duka dan dilakukan investigasi kejadian, semestinya komunikasi simpati yang disampaikan agar situasi ini bisa pulih.
Baca Juga : Apresiasi Suporter ke Bernardo Tavares Mampu Merubah Pemain PSM Bermain Baik
Akibat lontaran Ade Armando dalam sebuah video, berujung pada pelaporan di kepolisian.
Ade dilaporkan ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota oleh salah satu koordinator Aremania. Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Bayu Febrianto Prayoga mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari tim pengacara salah satu koordinator Aremania tersebut.
“Laporan sudah diterima. Masih harus kita dalami dan penyelidikan lebih lanjut,” kata AKP Bayu, dikutip di detik.com, Selasa (12/10/2022) kemarin.
Baca Juga : Laga PSM Tanpa Suporter di GBH, Wali Kota Parepare Akan Lapor ke Presiden
Tim pengacara koordinator Aremania, Azam Khan, mengatakan pelaporan tersebut didasarkan komentar Ade Armando soal Tragedi Kanjuruhan telah menyinggung perasaan dan membuat kegaduhan kepada Aremania, atau suporter Arema FC.
“AA menyinggung perasaan dan membuat kegaduhan, karena dia menyebut Aremania maka klien kami yang merupakan salah satu koordinator Aremania melaporkan hal itu. Ini menyangkut ITE,” kata Azam dilansir Antara.
Dia menjelaskan, dalam unggahan video tersebut, Ade Armando telah mengatakan Aremania berperilaku seperti preman dan bersikap jagoan pada saat terjadi tragedi di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang tersebut.
Baca Juga : Tragedi Kanjuruhan Polri Tahan 6 Tersangka, Ini Orang-orangnya
Selain itu, Ade Armando dalam video tersebut juga tidak mengucapkan rasa duka atau memberikan empati kepada para Aremania. Dia juga menilai Ade Armando memojokkan Aremania dalam sebuah video yang diunggah beberapa waktu setelah Tragedi Kanjuruhan.
“Dia main langsung tembak saja, seolah-olah mendiskreditkan Aremania. Dalam hal ini, Aremania disebut sebagai preman, sok jagoan, dan sebagainya,” ujarnya.
Ia berharap, dengan adanya laporan kepada pihak kepolisian tersebut, proses hukum bisa berjalan netral dan objektif. Laporan tersebut diharapkan bisa memberikan rasa keadilan bagi Aremania.
Baca Juga : Pengamanan Sepakbola di Indonesia Dievaluasi Total
“Jadi apa pun alasannya, proses hukum terus dijalankan. Tidak bisa tidak. Soal nanti klarifikasi, kita kembali pada klien kita,” ujarnya.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News