Logo Harian.news

Polisi Kawal Demokrasi yang Presisi

Editor : Redaksi Kamis, 18 Januari 2024 23:50
Dr. Sakka Pati, S.H, M.H
Dr. Sakka Pati, S.H, M.H

Oleh : Sakka Pati
(Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia, Sulsel)

HARIAN.NEWS – Sesuai peran yang diamanatkan oleh konstitusi bahwa polisi sebagai alat negara yang menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat serta bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat serta menegakkan hukum harus terus memberikan yang terbaik dalam menjalankan perannya.

PRESISI sebagai pendekatan yang Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.

Baca Juga : Strategi untuk Menjaga Keseimbangan Antara Belajar dan Kesehatan Mental pada Remaja

Presisi maknanya merujuk pada tingkat akurasi dan ketepatan Tindakan yang dilakukan oleh kepolisian dalam melaksanakan tugasnya serta sejauh mana keputusan dan langkah-langkah kepolisian sesuai dengan prosedur yang ditetapkan dan sejalan dengan hukum, termasuk dalam pelaksanaan pemilihan umum Tahun 2024 yang tinggal menghitung hari, tepatnya tanggal 14 Februari 2024.

Pemilihan Umum sebagai wujud demokrasi merupakan fondasi utama bagi negara yang menjunjung tinggi kebebasan dan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Peran polisi menjadi sangat penting dalam menjaga stabilitas keamanan agar demokrasi dapat berjalan dengan baik sesuai dengan asas pemilu yang langsung umum, bebas dan rahasia serta jujur dan adil.

Menjaga keamanan dan ketertiban serta aktif melakukan pengawasan pada tahapan pemilu, di mana saat ini telah memasuki masa kampanye, kemudian, nanti masa tenang, pemungutan suara, penghitungan suara serta serta pengumuman hasil Pemilu, menjadi tanggung jawab jajaran kepolisian agar tercipta ketenangan dan kenyamanan bagi masyarakat yang menghadapi dinamika politik cukup tinggi bahkan cenderung keras dalam mencapai tujuan kemenangan.

Baca Juga : DM : Loyalitas, Dedikasi, Bungkam Ambisi

Secara khusus dalam menjalankan pengamanan pemilu Polri telah menandatangani Nota Kesepahaman dengan Komisi Pemilihan Umum yang secara spesifik dalam nota kesepahaman tersebut disebutkan tugas kepolisian dalam pengamanan pemilu antara lain pengamanan personel, logistik hingga lingkungan kantor KPU.

Termasuk, pengamanan polisi terhadap KPU meliputi personel, aset dan logistik (produksi, distribusi dan penggudangan), yang artinya dukungan maksimal terhadap teknis penyelenggaraan pemilu juga menjadi tanggung jawab polisi. Tentunya kita berharap kehadiran polisi dalam perhelatan pesta demokrasi sebagai proses pemilihan pemimpin-pemimpin bangsa, mampu menciptakan pemilu yang damai dengan terpilihnya pemimpin bangsa yang kita nantikan Bersama.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news atau Whatsapp 081243114943

Follow Social Media Kami

KomentarAnda