Logo Harian.news

Polres Gowa Ungkap Peredaran Uang Palsu, 15 Tersangka Diamankan

Editor : Redaksi Senin, 16 Desember 2024 20:59
Polres Gowa Ungkap Peredaran Uang Palsu, 15 Tersangka Diamankan

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Polres Gowa terus mengembangkan kasus peredaran uang palsu yang telah terungkap sejak awal Desember 2024.

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, dalam konferensi persnya menjelaskan bahwa pihaknya saat ini sedang menangani kasus yang melibatkan uang palsu dengan nilai yang cukup besar.

Katanya, kasus ini telah naik ke tingkat penyidikan dan masih dalam tahap pengembangan.

Baca Juga : Kapolres Gowa Pantau Tiap Polsek, Tekankan Integritas

“Benar, saat ini kasus ini sudah berada di tingkat penyidikan, namun kami mohon waktu karena ini masih kami kembangkan. Kami masih mencari pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus ini,” ungkap AKBP Reonald, Senin (16/12/2024).

15 Tersangka Diamankan, 9 Ditahan

Hingga saat ini, Polres Gowa telah mengamankan 15 tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran uang palsu tersebut. Dari jumlah tersebut, 9 orang sudah dilakukan penahanan, sementara 5 tersangka lainnya sedang dalam perjalanan dari Mamuju, dan satu tersangka lagi dalam perjalanan dari Wajo.

Baca Juga : Pengacara Annar Sampetoding Sebut Mesin Cetak Uang Palsu untuk Pilgub

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya masih mengembangkan penyelidikan dan kemungkinan akan ada tersangka tambahan.

“Kami mohon kesabaran masyarakat karena kasus ini masih kami kembangkan, dan mungkin akan ada tersangka lainnya,” kata Kapolres.

Mesin Pembuat Uang Palsu dan Kerjasama Tim

Baca Juga : Kapolres Gowa : 83 Orang Terduga Pengedar Narkoba Ditangkap

Salah satu barang bukti yang ditemukan dalam kasus ini adalah sebuah mesin yang digunakan untuk memproduksi uang palsu. Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap mesin tersebut untuk mengetahui cara kerjanya.

Kasus ini terungkap berkat kerjasama tim yang solid, yang melibatkan berbagai pihak.

“Kami melakukan penyelidikan dengan menggunakan teknologi scientific investigation, dan tim kami melibatkan Labfor (Laboratorium Forensik), Bank Indonesia, BRI, BNI, dan beberapa pihak lainnya,” jelas Kapolres.

Baca Juga : Polres Gowa Limpahkan Berkas Tersangka Utama Kasus Uang Palsu ke Kejari

Yang menarik, pengungkapan kasus ini juga dibantu oleh rektor universitas Alauddin di Gowa.

“Kami juga dibantu oleh rektor universitas tersebut karena barang bukti ditemukan di dalam kampus. Kami diberi kemudahan dalam mengungkap kasus ini, dan rektor universitas tersebut mendukung penuh agar perkara ini diungkap sampai ke akarnya,” terang Reonald.

100 Jenis Barang Bukti Ditemukan

Dalam penyelidikan, polisi menemukan sekitar 100 jenis barang bukti, termasuk uang palsu dengan nilai yang cukup besar.

“Awalnya, kami menemukan uang palsu senilai 15 ribu dengan emisi mata uang terbaru. Dari situ, kami kembangkan dan berhasil menemukan uang palsu senilai 446,7 juta di dalam kampus tersebut, dengan pecahan seratus ribu,” ungkap Kapolres.

Pihak kepolisian juga mengindikasikan bahwa masih ada barang bukti lainnya yang sedang diperiksa. Oleh karena itu, proses penyelidikan masih berlangsung.

Rencana Rilis Informasi Lebih Lanjut

Kapolres Gowa menyampaikan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan merilis perkembangan kasus ini lebih lanjut.

“Kami akan segera merilis informasi ini di Polda, dan kami akan mengungkapkan perkembangan lebih lanjut dalam waktu singkat,” kata Reonald.

Praduga Tak Bersalah

Dalam setiap penyelidikan, Kapolres Gowa menegaskan pentingnya mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Kami sedang mengumpulkan semua alat bukti yang ada, dan kami tidak ingin salah dalam mempersangkakan seseorang. Jika memang terbukti terlibat, kami akan menjadikan mereka tersangka,” pungkasnya.

Penulis: Nursinta 

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda