MAKASSAR, HARIAN.NEWS – Kasus tewasnya 3 remaja Makassar akibat diduga dipaksa menenggak miras oplosan dengan kadar alkohol 96 persen kini dalam proses penangan kepolisian.
Bahkan terduga pemaksaan miras oplosan seorang anak oknum Polisi. Sebagaimana diketahui sebelum meminum Miras yang diracik dengan alkohol 96 persen, para remaja pria itu dipaksa meminum alkohol.
Bahkan, para korban menerima penganiayaan dari teman mereka lantaran menolak meminum miras oplosan.
Baca Juga : Catatan Harian: Selamat Jalan Driver Affan Kurniawan
Itu terlihat dari video penganiayaan yang tersebar di media sosial yang kini viral dan mendapat banyak tanggapan netizen.
Usai terpaksa menenggak Miras yang diracik dengan alkohol 96 persen, para remaja tersebut muntah-muntah sesampainya di rumah.
Keesokan harinya, para remaja tersebut meninggal dunia. Adapun yang menjadi korban meninggal dunia dalam pesta Miras oplosan itu yakni AA (15) dan MRP (19) dan RF (16).
Baca Juga : Ruslan Mahmud Meninggal, Appi Kehilangan: Sosok Bertanggungjawab Atas Kepercayaan
Adapun pelaku penganiayaan yang memaksa meminum Miras disebut merupakan anak dari oknum Polisi di Makassar.
Dikutip Kompas.com, pihak keluarga korban pun sudah melaporkan kejadian tersebut ke aparat kepolisian, namun para pelaku masih bebas berkeliaran dengan status yang belum jelas.
Kapolsek Biringkanaya AKP Andi Alimuddin membenarkan informasi adanya video penyiksaan yang beredar tersebut terjadi di lokasi pesta miras oplosan.
Baca Juga : Jamin Keamanan Natal, Camat Mariso dan Tripika Pengamanan Bersama
Kasus miras oplosan yang merenggut nyawa 3 orang remaja tersebut telah dilimpahkan ke Polrestabes Makassar.
“Memang benar video tersebut sudah kita terima dan serahkan ke Polrestabes Makassar. Sudah ada pelakunya saya ambil tadi, tapi sudah diserahkan ke Polrestabes Makassar karena anak di bawah umur. Silakan tanyakan di Polrestabes Makassar,” katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Jason Maruli Hutagaol yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sementara menyelidiki kasus tersebut. Hanya saja, polisi masih menunggu 5 orang yang dirawat di rumah sakit membaik.
Baca Juga : Arqam Azikin Berpulang, Keluarga Besar IWO Sulsel Sampaikan Duka Mendalam
“Kita juga tidak bisa periksa orang yang tidak sehat, jadi ditunggu kondisinya baik. Ada 5 orang yang masih dirawat di rumah sakit. Kalau sudah baikan, mereka akan diperiksa dulu lalu ditetapkan siapa yang jadi tersangka. Pasti kan peran mereka berbeda-beda,” jelasnya.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
