Logo Harian.news

Polrestabes Tangkap 6 Pelaku Utama Bentrok Geng Motor di Makassa

Editor : Redaksi Rabu, 15 Januari 2025 21:45
Polrestabes Tangkap 6 Pelaku Utama Bentrok Geng Motor di Makassa

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar berhasil menangkap enam pelaku utama bentrok antar geng motor yang terjadi di Jalan Minasaupa, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu (11/1/2025) dini hari. Insiden ini menyebabkan dua remaja menjadi korban.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengungkapkan, pihaknya telah menetapkan tujuh tersangka dalam bentrokan yang melibatkan sekitar 30 remaja tersebut.

Enam pelaku telah diamankan, sementara satu pelaku lainnya, SL, masih dalam pengejaran.

Baca Juga : Gibran Center Apresiasi Kapolrestabes Makassar Bongkar Kasus Sabu 10 Kg

“Tujuh orang memenuhi unsur pidana, enam sudah kami amankan, dan satu orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujar Arya, Selasa (15/1/2025).

Kombes Pol Arya Perdana menyebut, enam pelaku yang diamankan adalah ARS (19), ADT (19), MR (16), FA (15), RH (17), dan SA (16). Namun, hanya dua pelaku yang dihadirkan ke publik karena empat lainnya masih di bawah umur.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa empat ketapel, 11 anak busur panah, 10 telepon genggam, dan enam unit motor.

Baca Juga : Polrestabes Makassar Ringkus Kelompok Geng Motor

“Seluruh tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tambah Arya.

Bentrok terjadi sekitar pukul 03.00 WITA antara dua kelompok geng motor, menurut pernyataan pelaku ketegangan dimulai ketika anggota geng saling bertemu di simpang jalan.

“Jadi mereka bertemu di simpang jalan ya,” singkatnya.

Baca Juga : LBH Makassar : Usut Tuntas Oknum Polisi Pemeras

Terkait motif, Kombes Pol Arya menyebut adanya dendam lama yang menyebabkan penganiayaan tersebut terjadi.

“Motifnya adalah dendam lama dari kedua kelompok,”

Polrestabes Makassar berkomitmen menuntaskan kasus ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga : Kapolrestabes Makassar: Oknum Bripda A Ditangkap Diduga Memeras

Penulis: Nursinta 

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda