JAKARTA,HARIAN.NEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta secara resmi menetapkan pasangan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2025-2030. Keputusan ini diumumkan pada rapat pleno terbuka yang digelar Kamis, 9 Januari 2025.
Penetapan tersebut dituangkan dalam Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi DKI Jakarta Pemilihan Tahun 2024.
Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, menyampaikan bahwa pasangan nomor urut 3 berhasil memperoleh 2.183.239 suara atau 50,07 persen dari total suara sah.
Baca Juga : Ketua Pendekar Selalu Mendukung Capaian Kinerja Gubernur Jakarta
“Dengan ini menetapkan pasangan Dr. Ir. Pramono Anung Wibowo, M.M. dan H. Rano Karno, S.IP., sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Provinsi DKI Jakarta untuk masa jabatan 2025-2030,” ujar Wahyu saat membacakan keputusan dalam rapat pleno tersebut.
Proses Penetapan Dihadiri Paslon dan Perwakilan
Rapat pleno dimulai pukul 13.51 WIB dihadiri oleh mayoritas pasangan calon yang bertarung dalam Pilgub DKI Jakarta 2024. Namun, Ridwan Kamil, calon gubernur nomor urut 1, berhalangan hadir dan diwakili oleh mantan calon wakilnya, Suswono.
Baca Juga : Sambil ‘Cipika-Cipiki’, Gubernur DKI Sambut Kepala BPOM RI Dengan Penuh Kehangatan
“Pak Ridwan Kamil telah memberikan konfirmasi bahwa beliau tidak dapat hadir secara langsung. Namun, beliau diwakili oleh Pak Suswono dalam agenda penting ini,” kata Wahyu kepada wartawan sebelum acara dimulai.
Sementara itu, pasangan calon nomor urut 2, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, serta pasangan terpilih, Pramono Anung dan Rano Karno, hadir secara langsung di lokasi untuk mengikuti proses penetapan.
Mengawali Kepemimpinan Baru
Baca Juga : Erick Thohir Bahas Penggunaan JIS dengan Gubernur DKI Jakarta
Dengan penetapan ini, Pramono Anung dan Rano Karno akan memulai langkah baru dalam memimpin Jakarta. Pasangan ini diharapkan mampu merealisasikan program-program unggulan yang telah dijanjikan selama masa kampanye, termasuk reformasi tata kelola transportasi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Keputusan resmi KPU ini menandai babak baru dalam perjalanan politik Jakarta, dengan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai pemimpin yang siap mengemban amanah hingga 2030. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
