Logo Harian.news

Produksi Uang Palsu di UIN Alauddin, Polisi Amankan Barbuk Rp446,7 Juta

Editor : Redaksi Senin, 16 Desember 2024 22:29
Produksi Uang Palsu di UIN Alauddin, Polisi Amankan Barbuk Rp446,7 Juta

HARIAN.NEWS, GOWA – Polisi berhasil membongkar kasus produksi dan peredaran uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, alam kasus ini, 15 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Kepolisian Resor Gowa, Ajun Komisaris Besar Ronald TS Simanjuntak, mengungkapkan bahwa sembilan tersangka sudah ditahan, sementara enam lainnya masih dalam perjalanan menuju Mapolres Gowa.

“Saat ini kami sudah mengamankan 15 tersangka. Sembilan sudah kami lakukan penahanan, lima dalam perjalanan dari Mamuju, dan satu dalam perjalanan dari Wajo,” jelas Ronald di Mapolres Gowa, Senin (16/12/2024).

Baca Juga : Kapolres Gowa Pantau Tiap Polsek, Tekankan Integritas

Ronald menyebutkan bahwa pihaknya telah mengamankan 100 jenis barang bukti, termasuk mesin cetak uang palsu yang ditemukan di lingkungan kampus UIN Alauddin.

“Barang bukti ada 100 jenis, salah satunya mesin cetak yang digunakan untuk mencetak uang palsu,” ujarnya.

Kasus ini mulai terungkap pada awal Desember 2024, ketika polisi menemukan uang palsu pecahan Rp500 ribu dalam bentuk emisi terbaru.

Baca Juga : Pengacara Annar Sampetoding Sebut Mesin Cetak Uang Palsu untuk Pilgub

Penyelidikan kemudian berkembang hingga terungkap barang bukti uang palsu senilai Rp446,7 juta dalam pecahan Rp100 ribu.

“Barang bukti tersebut ditemukan di salah satu area kampus. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim dengan menggunakan teknologi dan investigasi ilmiah,” tambah Ronald.

Selain melibatkan pihak internal kampus, investigasi ini juga bekerja sama dengan sejumlah pihak, seperti Bank Indonesia, BNI, BRI, dan laboratorium forensik. Ronald mengapresiasi bantuan dari Rektor UIN Alauddin Makassar dan pihak-pihak terkait dalam kasus ini.

Baca Juga : Kapolres Gowa : 83 Orang Terduga Pengedar Narkoba Ditangkap

“Kami libatkan berbagai pihak, termasuk labfor, BI, BRI, dan BNI, serta Rektor UIN Alauddin. Kerja sama ini menjadi kunci dalam pengungkapan kasus ini,” ujarnya.

Ronald menegaskan, penyelidikan kasus ini masih terus dikembangkan. Rencananya, kasus ini akan dirilis secara langsung oleh Kapolda Sulsel, Irjen Yudhiawan Wibisono.

Penulis: Nursinta 

Baca Juga : Polres Gowa Limpahkan Berkas Tersangka Utama Kasus Uang Palsu ke Kejari

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda