HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar memastikan kebijakan iuran sampah gratis akan berjalan secara bertahap.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa program ini akan dimulai dengan menggratiskan iuran bagi masyarakat miskin ekstrem sebelum diperluas ke kelompok lainnya.
Program ini belum bisa diterapkan sepenuhnya tahun ini karena belum masuk dalam APBD Pokok. Oleh karena itu, Pemkot akan mengalokasikan anggarannya dalam APBD Perubahan.
Baca Juga : Benahi Sikap Aparat, Munafri Minta Petugas Dishub Jadi Pelayan Publik, Bukan Preman Jalanan
“Iuran sampah gratis ini akan berjalan bertahap karena anggarannya tidak masuk di APBD Pokok yang kemarin, sehingga kita akan masukkan ke dalam APBD Perubahan,” ujar Munafri, Selasa (4/3/2025).
Sebagai strategi penyeimbang, Pemkot akan meningkatkan pembayaran iuran sampah dari sektor komersial seperti hotel dan restoran agar pendapatan daerah tetap stabil.
“Pelan-pelan kita akan jalankan ini karena akan ada proses peningkatan pembayaran iuran sampah kepada bangunan-bangunan komersial seperti hotel dan restoran. Kita akan atur berapa nilainya sehingga proses pendapatan itu tidak anjlok,” jelasnya.
Baca Juga : Kebijakan Munafri-Aliyah Soal Iuran Sampah Gratis Dilirik Pemkot Banjarmasin
Untuk memastikan kebijakan ini tepat sasaran, Pemkot akan mengidentifikasi kelompok rumah tangga yang masuk dalam kategori miskin ekstrem. Salah satu tolok ukur yang digunakan adalah penggunaan KWH listrik mereka.
“Kita mulai dari para miskin ekstrem yang akan kita ukur dari penggunaan KWH listrik mereka,” tambah Munafri.
Sebelum program ini bisa dijalankan, Pemkot perlu menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai dasar hukum pelaksanaan. Perwali ini akan mengatur siapa yang berhak mendapatkan manfaat, jumlah penerima, serta skema anggarannya.
Baca Juga : Wali Kota Makassar Ajak PT SMI Bangun Stadion dan Dorong Infrastruktur Strategis Kota
“Akan berjalan seperti biasa, tidak bisa langsung karena perwalinya harus muncul dulu. Perwali harus ada lalu kita menentukan siapa orang yang akan disasar, berapa banyak, dan anggarannya seperti apa,” terangnya.
Program ini rencananya akan dimulai setelah APBD Perubahan disahkan. Pemkot akan mempercepat pembahasan agar kebijakan ini segera berjalan di bawah pemerintahan Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham.
Munafri juga menegaskan bahwa iuran sampah gratis hanya berlaku bagi warga miskin ekstrem. Sementara itu, sektor komersial akan dikenakan tarif yang lebih tinggi sebagai bentuk subsidi silang.
Baca Juga : Pemkot Makassar Bagikan Tunjangan Khusus untuk Guru dan Tenaga Kesehatan di Pulau
“Pak Lurah tolong sampaikan ke bawah, iuran sampah gratis ini akan dimulai dari kelompok miskin ekstrem. Untuk menutupinya, kita akan meningkatkan pembayaran sampah bagi bangunan-bangunan komersial. Tidak bisa hotel dan restoran membayar sama dengan masyarakat, itu tidak boleh. Kita akan ambil dari situ untuk membantu warga yang tidak mampu,” tutupnya.
Penulis: Nursinta
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
