Logo Harian.news

Proyek PKM Pulau Sembilan Sinjai Belum Selesai, PPK Enggan Berkomentar

Editor : Andi Awal Tjoheng Rabu, 20 Desember 2023 08:10
Proyek Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) di Kecamatan Pulau IX Sinjai yang tidak selesai tepat waktu. ||Foto:Irman Bagoseng
Proyek Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) di Kecamatan Pulau IX Sinjai yang tidak selesai tepat waktu. ||Foto:Irman Bagoseng

HARIAN.NEWS, SINJAI – Pembangunan proyek Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Pulau Sembilan di Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Sinjai, tidak berhasil diselesaikan tepat waktu.

Dinas Kesehatan Sinjai memberikan kesempatan kepada rekanan untuk menyelesaikan pekerjaan dengan denda keterlambatan harian sebagai konsekuensinya.

dr. Emmy Kartahara Malik, Kadinkes Sinjai, menunjukkan keputusan tegas dengan mengarahkan pejabat yang bertanggung jawab untuk melaksanakan kewenangan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Tindakan tersebut dapat mengakibatkan pengeluaran anggaran belanja negara.

Baca Juga : Ini Harapan Anggota DPRD Saat Hadiri Rakor Deteksi Dini Penyakit

“Iye tabe (Mohon ijin), kita komunikasi ke pejabat pembuat komitmen’nya pak,” ujar dr. Emy singkat.

Pada pihak lain, PPK Proyek pembangunan PKM yang menelan anggaran miliaran rupiah enggan memberikan tanggapan baik melalui telepon maupun pesan singkat WhatsApp.

Sebelumnya, anggota DPRD Sinjai yang juga berasal dari Pulau Sembilan mengungkapkan kekecewaannya terkait proyek ini.

Baca Juga : Andi Ridwan Pahlevi Asapa Tampung Aspirasi Warga Bongki

Sesuai kontrak proyek yang mencapai miliaran rupiah, seharusnya selesai pada minggu kedua Desember 2023. Namun, hingga pekan ketiga Desember, proyek belum selesai.

Anggota DPRD Sinjai menyampaikan kekhawatiran ini kepada Dinas Kesehatan, mendorong agar pihak ketiga segera menyelesaikan proyek tersebut demi kepentingan masyarakat dan peningkatan pelayanan kesehatan di wilayah Kecamatan Pulau Sembilan.

Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Sinjai, IPDA Herman Sudi, menyatakan bahwa pihaknya masih memantau progres pembangunan proyek PKM Pulau Sembilan. Dia juga mengajak semua elemen masyarakat untuk mengawal proyek tersebut.

Baca Juga : Program Terpadu Ekonomi Hijau Bisa Dongkrak Urban Farming dan UMKM

“Jika ada keterlambatan pekerjaan dan kami melakukan pendampingan, biasanya akan dikenakan denda dari sisa pekerjaan. Kita semua (masyarakat) harus mengawasi bangunan tersebut. Kalau ada yang menyimpang, kita tindak,” ungkapnya.

PKM Pulau Sembilan mengalami kebakaran hebat pada Mei 2022 lalu. Melalui Dana Alokasi Umum (DAU) mandatory spending 2023 sebesar 3 miliar rupiah, Pemerintah Daerah Sinjai memulai pembangunan kembali melalui CV. Bangun Inti Nusantara.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Penulis : IRMAN BAGOSENG

Follow Social Media Kami

KomentarAnda