Logo Harian.news

Rafael Alun Trisambodo Masuk Tahanan KPK

Editor : Dodi Budiana Selasa, 04 April 2023 00:57
Karikatur Rafael Alun Trisambodo ditahan KPK (Dodi/harian.news)
Karikatur Rafael Alun Trisambodo ditahan KPK (Dodi/harian.news)

HARIAN.NEWS – Sang mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, yang juga ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo. Ditahan lembaga anti rasuah KPK terkait kasus dugaan gratifikasi.

Rafael Alun Trisambodo yang juga adalah ayah Mario Dandy sang tersangka kasus penganiayaan tersebut digelandang petugas KPK, dengan mengenakan rompi oranye lengkap dengan borgol ditangan.

Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi selama 12 tahun.

Baca Juga : Gubernur Riau Abdul Wahid Ditahan KPK

Rafael Alun Trisambodo diduga telah melakukan korupsi penerimaan sesuatu pada DJP Kemenkeu tahun 2011 hingga 2023.

KPK mengendus dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak DJP Kemenkeu tahun 2011 hingga 2023.

Rafael Alun diduga menerima uang gratifikasi mencapai puluhan miliar, temuan safe deposit box Rafael berisi uang sejumlah puluhan miliar menjadi pintu masuk pihak KPK melakukan upaya pengusutan.

Baca Juga : Wamenaker Immanuel Ebenezer Diciduk KPK

KPK telah melakukan penggeledahan di rumah Rafael Alun, dengan berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa sejumlah barang mewah.

Ketua KPK, Firli Bahuri. Dalam konferensi persnya menjelaskan bahwa Rafael Alun Trisambodo ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai 3 April 2023 hingga 22 April 2023.

Penahanan Rafael Alun Trisambodo tersebut bisa saja diperpanjang jika diperlukan dalam proses penanganan perkara.

Baca Juga : Kasus Korupsi Libatkan Ayah dan Anak

Rafael Alun Trisambodo masuk tahanan, setelah sebelumnya sang anak, Mario Dandy. Juga ditahan sementara atas kasus dugaan penganiayaan.*

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Penulis : Dodi Budiana

Follow Social Media Kami

KomentarAnda