Logo Harian.news

Rahasia Kaya Brunei Darussalam Tetap di PPN 0%: Terapkan Hukum Islam sejak 2014

Editor : Rasdianah Kamis, 02 Januari 2025 18:17
Salah satu view yang termahsyur di Brunei Darussalam. Foto: ist
Salah satu view yang termahsyur di Brunei Darussalam. Foto: ist

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Kenaikan tarif PPN di Indonesia membuat negara ini menjadi negara dengan tarif PPN tertinggi di Asia Tenggara, mengungguli Singapura. Sebagai informasi, PPN adalah jenis pajak tambahan yang dibebankan kepada pembeli atas setiap pembelian barang atau jasa.

Dibanding negara-negara Asia, tarif PPN di Indonesia terbilang cukup tinggi.

Awalnya, tarif PPN di Indonesia hanya 10 persen. Tarif itu tidak berubah sejak 1983 sampai dengan 2022.

Baca Juga : Sri Mulyani Pastikan PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah, Berikut Daftarnya!

Namun, pada pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), tarif PPN naik menjadi 11 persen, tepatnya pada 1 April 2022 dan kembali naik menjadi 12 persen pada 2025.

Brunei Darussalam merupakan salah satu negara dengan hutang paling sedikit di dunia, Brunei juga tidak memungut pajak penghasilan perorangan serta pajak pertambahan nilai atau pajak penjualan.

Sebagian besar pendapatan negara ini diperoleh dari sumber daya alam berupa minyak dan gas. Hukum syariah Islam di Brunei resmi diberlakukan pada tahun 2014.

Baca Juga : Kemendikdasmen: Penetapan PPN 12% untuk Sekolah Berstandar Internasional Masih Dibahas

Dilansir harian.news dari laman Timenews.co.id , Kamis (2/1/2025), meskipun termasuk negara kecil, Brunei Darussalam dikenal sebagai negara yang sangat makmur, dengan indeks pembangunan manusia tertinggi kedua di Asia Tenggara setelah Singapura. Oleh sebab itu negara ini digolongkan sebagau negara maju.

Tidak hanya itu, indeks transparansi nasional tahun 2019 menempatkan Brunei sebagai negara dengan tingkat korupsi terendah kedua di Asia Tenggara setelah Singapura.

Sementara itu, Forbs menempatkan Brunei sebagai negara terkaya ke 5 dari total 182 negara di dunia karena memiliki ladang minyak bumi dan gas alam yang sangat luas.

Baca Juga : PPN Dompet Digital dan QRIS Bukan Objek Pajak Baru, Ini Penjelasannya

Di Brunei terdapat kilang minyak luas, selain itu Brunei merupakan salah satu negara dengan hutang paling sedikit di dunia.

Dimana hutang publiknya hanya sekitar 2,4% dari total ekonominya. Brunei juga tidak memungut pajak penghasilan perorangan serta pajak pertambahan nilai atau pajak penjualan.

Tidak hanya itu, warga Brunei menerima perawatan kesehatan secara gratis. Bahkan cakupan imunisasinya sekitar 97,8% melebihi target WHO di angka 95%.

Baca Juga : Pemerintah Jamin Harga Minyak Goreng dan Gula Tak Terpengaruh Kenaikan PPN

Pelayanan kesehatan gratis ini berkontribusi pada tingginya angka harapan hidup. Brunei juga merupakan negara yang sangat tegas dalam melaksanakan ajaran Islam, baik di bidang pemerintahan maupun kehidupan bermasyarakat.

Sistem hukum negara ini didasarkan hukum Inggris dan hukum syariah Islam. Namun dalam banyak kasus, hukum syariah Islam kerap menggantikan hukum umum.

Hukum syariah Islam resmi diberlakukan di Brunei sejak tahun 2014, dengan demikian negara ini memberlakukan hukum potong tangan, rajam, dan cambuk.

Bagi pelaku kasus pencurian, hubungan sesama jenis, dan perzinaan.
Brunei merupakan salah satu negara yang pernah menjadi koloni Inggris sejak tahun 1888.

Negara ini memilih untuk tetap menjadi protektorat Inggris pada tahun 1963 daripada bergabung dengan federasi Malaysia. Hingga kemudian pada tahun 1984 Brunei memperoleh kemerdekaan penuh dari Inggris.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news

Follow Social Media Kami

KomentarAnda