Logo Harian.news

Raja Ampat sebagai Alarm Nasional

Editor : Redaksi Rabu, 21 Januari 2026 13:59
Dr. Ridolof W. Batilmurik(Kiri) dan Dr. Amos R. Patandung (Kanan). (IST)
Dr. Ridolof W. Batilmurik (Kiri) dan Dr. Amos R. Patandung (Kanan). (IST)

Penulis Opini : Dr. Amos R. Patandung
(Akademisi Fakultas Ekonomi & Bisnis Universitas Budi Luhur, Jakarta) dan Dr. Ridolof W. Batilmurik
(Akademisi Jurusan Administrasi Bisnis Politeknik Negeri Kupang)

 

HARIAN.NEWS – Industri pertambangan Indonesia saat ini berada dalam pusaran krisis kepercayaan publik yang semakin dalam. Di tengah narasi besar hilirisasi dan transisi energi, praktik pertambangan justru berulang kali memicu penolakan masyarakat akibat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.

Kasus pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat, menjadi contoh paling mutakhir bagaimana kegagalan tata kelola dan kepemimpinan tambang dapat memantik resistensi luas, bukan hanya dari masyarakat lokal, tetapi juga dari publik nasional dan komunitas internasional, (https://www.kompas.id/artikel/pertambangan-nikel-di-raja-ampat-menciptakan-kerusakan-berantai).

Melansir organisasi PBB United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) atau Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB, Raja Ampat bukan sekadar wilayah administratif, melainkan salah satu episentrum keanekaragaman hayati laut dunia.

Aktivitas pertambangan yang memicu sedimentasi, pembukaan lahan, dan degradasi pesisir di kawasan ini menimbulkan kekhawatiran serius terhadap keberlanjutan ekosistem dan mata pencaharian masyarakat adat.

Penolakan yang muncul bukan reaksi emosional sesaat, melainkan ekspresi kesadaran kolektif bahwa kerusakan ekologis bersifat permanen dan tidak dapat ditebus oleh kompensasi ekonomi jangka pendek.

Fenomena tersebut memperlihatkan persoalan mendasar dalam pengelolaan pertambangan nasional, yakni lemahnya tata kelola. Perizinan yang minim transparansi, pengawasan lingkungan yang lemah, serta absennya partisipasi bermakna masyarakat dalam pengambilan keputusan menunjukkan bahwa konflik pertambangan bukan sekadar persoalan teknis, melainkan kegagalan sistemik.

Ketika negara dan korporasi gagal menjalankan fungsi pengawasan dan akuntabilitas, konflik sosial menjadi konsekuensi yang tak terhindarkan.

Kepemimpinan sebagai Faktor Penentu

Dalam konteks inilah kepemimpinan perusahaan pertambangan memegang peranan sentral. Literatur internasional menunjukkan bahwa kualitas kepemimpinan berkorelasi langsung dengan kepatuhan lingkungan, pengelolaan risiko, serta kualitas relasi perusahaan dengan pemangku kepentingan (Smith & Lewis, 2010; Torchia et al., 2023).

Kepemimpinan tidak lagi dimaknai sebatas kemampuan mencapai target produksi, melainkan kemampuan mengelola dampak dan konsekuensi sosial-ekologis dari keputusan bisnis.

Konsep responsible leadership menempatkan pemimpin korporasi sebagai aktor moral yang bertanggung jawab tidak hanya kepada pemegang saham, tetapi juga kepada masyarakat dan lingkungan (Torchia et al., 2023).

Dalam industri ekstraktif, konsep ini menjadi krusial karena setiap keputusan operasional membawa konsekuensi jangka panjang bagi ekosistem dan generasi mendatang.

Sejumlah riset empiris menunjukkan bahwa pemimpin yang menginternalisasi nilai etika dan keberlanjutan cenderung lebih mampu mengelola konflik sosial dan tekanan regulatif secara konstruktif.

Namun, kepemimpinan di sektor pertambangan kerap terjebak dalam paradoks. Di satu sisi, perusahaan dituntut meningkatkan produksi untuk memenuhi kebutuhan global terhadap mineral strategis seperti nikel. Di sisi lain, tuntutan ESG dan tekanan publik menuntut perlindungan lingkungan yang lebih ketat.

Studi internasional mencatat bahwa kegagalan mengelola paradoks ini sering berujung pada eskalasi konflik, delegitimasi sosial, dan kerugian reputasi jangka panjang (De Klerk & Swart; 2023).

Corporate Social Responsibility yang Dipertanyakan

Corporate Social Responsibility (CSR) seharusnya menjadi jembatan untuk mengelola paradoks tersebut. Para akademisi Indonesia menyatakan bahwa CSR bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen strategis yang dapat menjadi penyangga hubungan antara perusahaan dan masyarakat di sekitar wilayah tambang.

Studi yuridis dan manajemen di Indonesia menekankan bahwa CSR dalam sektor pertambangan seharusnya berorientasi pada pembangunan berkelanjutan, pemberdayaan masyarakat, dan mitigasi dampak lingkungan, dan bukan semata kegiatan amal yang bersifat simbolik (normative and strategic role of CSR) dalam kerangka hukum perusahaan terbatas dan hukum pertambangan nasional (Laurencia; 2023). Sayangnya, praktik CSR di Indonesia masih sering bersifat administratif dan karitatif (De Klerk & Swart; 2023).

Program-program sosial yang tidak terhubung dengan mitigasi dampak lingkungan atau pemberdayaan struktural masyarakat lokal kerap dipersepsikan sebagai legitimasi simbolik, bukan komitmen substantif terhadap keberlanjutan (Dashwood & Puplampu; 2010).

Penolakan masyarakat terhadap tambang, seperti yang terjadi di Raja Ampat, sejatinya merupakan bentuk evaluasi sosial terhadap kualitas kepemimpinan korporasi dan negara. Masyarakat kini semakin sadar akan hak atas lingkungan hidup yang sehat dan berani menuntut akuntabilitas.

Protes publik, advokasi lingkungan, hingga gugatan hukum menunjukkan bahwa legitimasi sosial tidak lagi dapat dibangun hanya melalui izin formal dan kepatuhan administratif.

Pelajaran dari Riset Global

Pelajaran dari riset global menunjukkan bahwa perusahaan tambang dengan tata kelola kuat, transparansi tinggi, dan kepemimpinan etis cenderung memiliki konflik sosial yang lebih rendah dan kinerja jangka panjang yang lebih stabil (Nguyen, 2023; Kumar, et al; 2024).

Temuan ini menegaskan bahwa keberlanjutan bukan beban bisnis, melainkan prasyarat keberlangsungan industri ekstraktif di era keterbukaan informasi.

Temuan riset global tersebut menjadi semakin relevan dalam konteks Indonesia, di mana industri pertambangan beroperasi di tengah keragaman sosial, ekologis, dan budaya yang tinggi. Ketika tata kelola dan kepemimpinan etis diabaikan, konflik sosial cenderung membesar dan merusak legitimasi perusahaan di mata publik.

Sebaliknya, perusahaan tambang yang menginternalisasi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterlibatan pemangku kepentingan sejak tahap perencanaan hingga pascatambang memiliki peluang lebih besar untuk membangun kepercayaan sosial dan menjaga keberlanjutan operasional.

Dalam era keterbukaan informasi dan pengawasan publik yang semakin ketat, keunggulan kompetitif industri pertambangan tidak lagi ditentukan semata oleh besarnya cadangan mineral, melainkan oleh kualitas kepemimpinan dan tata kelola yang mampu menjawab tuntutan keadilan lingkungan dan sosial.

Tata Kelola dan Posisi Strategis PT. Vale Indonesia

Dalam lanskap pertambangan Indonesia, PT Vale Indonesia Tbk kerap dipandang sebagai salah satu perusahaan yang relatif lebih progresif dalam menerapkan prinsip ESG dan tata kelola perusahaan.

Melalui penerapan standar lingkungan internasional, reklamasi pascatambang, serta program pengembangan masyarakat, Vale berupaya menempatkan keberlanjutan sebagai bagian dari strategi bisnis jangka panjang, bukan sekadar pemenuhan regulasi (https://vale.com/in/indonesia, 2024).

Laporan keberlanjutan PT Vale Indonesia menunjukkan komitmen terhadap good corporate governance, pengelolaan lingkungan berbasis sistem, serta keselamatan dan kesehatan kerja. Melansir temuan Vinberg, et al (2023) menekankan pentingnya program pemberdayaan masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi lokal mencerminkan pendekatan shared value yang banyak direkomendasikan dalam literatur kepemimpinan berkelanjutan.

Keberadaan PT Vale Indonesia di tanah air bukanlah fenomena baru, melainkan hasil dari perjalanan panjang industri pertambangan Indonesia sejak akhir 1960-an. Sejak beroperasi pertama kali sebagai PT International Nickel Indonesia (Inco) dan kemudian bertransformasi menjadi PT Vale Indonesia Tbk, perusahaan ini telah melalui berbagai fase perubahan regulasi, dinamika politik, serta tuntutan sosial dan lingkungan yang semakin kompleks.

Dalam lintasan sejarah tersebut, Vale relatif konsisten menempatkan kepemimpinan sebagai instrumen strategis untuk menjaga kesinambungan operasional, sekaligus menyesuaikan diri dengan meningkatnya tuntutan keberlanjutan dan tanggung jawab sosial.

Transformasi tata kelola dan penguatan standar lingkungan yang dilakukan perusahaan mencerminkan upaya membangun institutional leadership yang tidak bergantung pada figur semata, melainkan pada nilai dan sistem yang berkelanjutan (Profil Singkat PT Vale Indonesia Tbk, Perusahaan Asal Brazil Pemilik Konsesi Nikel Terbesar Di Indonesia – rizensia; Struktur Organisasi – Vale).

Kesinambungan kepemimpinan inilah yang menjadi modal penting PT Vale Indonesia dalam mempertahankan legitimasi sosialnya di tengah meningkatnya kritik terhadap industri pertambangan.

Kepemimpinan Vale secara historis diarahkan untuk menyeimbangkan kepentingan bisnis, negara, dan masyarakat lokal, terutama di wilayah operasional seperti Sorowako dan sekitarnya.

Pendekatan ini sejalan dengan temuan literatur kepemimpinan berkelanjutan yang menekankan pentingnya konsistensi nilai, pembelajaran organisasi, dan keterlibatan pemangku kepentingan lintas generasi kepemimpinan dalam industri ekstraktif.

Dalam konteks kontemporer, kesinambungan tersebut tercermin pada kepemimpinan Bernardus Irmanto sebagai Presiden Direktur sekaligus Chief Executive Officer PT Vale Indonesia untuk masa jabatan 2025–2027 (https://www.tribunnews.com/bisnis/2025/07/28/sosok-bernardus-irmanto-bos-baru-pt-vale-indonesia-masa-jabatan-2025-2027).

Dengan pengalaman lebih dari dua dekade di industri pertambangan Indonesia, Bernardus Irmanto merepresentasikan figur pemimpin yang memahami kompleksitas sektor ini, baik dari sisi bisnis, regulasi, maupun dinamika sosial-lingkungan.

Kepemimpinannya diharapkan tidak hanya menjaga kinerja korporasi, tetapi juga memperkuat kontribusi PT Vale Indonesia terhadap pembangunan nasional yang berkelanjutan, khususnya melalui penguatan praktik ESG, tata kelola yang transparan, serta kemitraan jangka panjang dengan masyarakat dan negara.

Dalam lanskap pertambangan yang sarat kritik dan resistensi publik, kesinambungan kepemimpinan berkelanjutan semacam ini menjadi pembeda penting antara perusahaan yang sekadar bertahan dan perusahaan yang benar-benar bertransformasi.

Transformasi Kepemimpinan Tambang Nasional

Meski demikian, praktik terbaik tetap memerlukan evaluasi kritis dan berkelanjutan. Transparansi dampak lingkungan, mekanisme partisipasi publik yang inklusif, serta akuntabilitas jangka panjang harus terus diperkuat. Tanpa refleksi kritis, bahkan perusahaan dengan reputasi baik berisiko kehilangan legitimasi sosial di tengah meningkatnya sensitivitas publik terhadap isu lingkungan.

Kasus Raja Ampat seharusnya menjadi momentum nasional untuk mereformasi kepemimpinan dan tata kelola pertambangan. Negara tidak cukup hanya memperketat regulasi, tetapi juga memastikan kepemimpinan korporasi memiliki keberanian etis untuk menolak praktik eksploitatif yang merusak lingkungan dan melukai rasa keadilan masyarakat.

Pada akhirnya, masa depan industri pertambangan Indonesia sangat ditentukan oleh kualitas kepemimpinan. Tanpa kepemimpinan yang bertanggung jawab, pertambangan akan terus berada dalam pusaran konflik dan krisis legitimasi.

Sebaliknya, dengan kepemimpinan yang etis, transparan, dan berorientasi keberlanjutan, pertambangan dapat bertransformasi menjadi instrumen pembangunan yang tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga bermartabat secara sosial dan ekologis.

Dalam konteks tersebut, kepemimpinan pertambangan nasional ke depan dituntut tidak lagi sekadar patuh pada regulasi, tetapi mampu menjadi agen perubahan yang menjembatani kepentingan ekonomi, perlindungan lingkungan, dan keadilan sosial.

Pemimpin di sektor ini harus berani mengambil keputusan yang mungkin tidak populer secara bisnis dalam jangka pendek, tetapi krusial bagi keberlanjutan jangka panjang. Tanpa keberanian moral, kapasitas reflektif, dan komitmen terhadap nilai keberlanjutan, industri pertambangan akan terus tertinggal dari ekspektasi publik dan tuntutan zaman.

Sebaliknya, kepemimpinan yang visioner dan bertanggung jawab dapat mengubah pertambangan dari sumber konflik menjadi fondasi pembangunan nasional yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda