Logo Harian.news

Kendaraan Dinas Kota Makassar

Randis Tak Terpakai Bakal Jadi Ambulans Gratis di Makassar

Editor : Redaksi Sabtu, 08 Maret 2025 13:06
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Foto: Dok HN.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Foto: Dok HN.

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bakal mengonversi kendaraan dinas (Randis) tidak lagi digunakan milik Pemerintah Kota Makassar jadi ambulans gratis untuk masyarakat.

Munafri menegaskan, Randis yang tidak lagi digunakan di OPD, kecamatan, atau kelurahan akan dialihkan untuk kepentingan masyarakat.

Salah satu opsi yang dikaji adalah mengubah kendaraan tersebut menjadi ambulans untuk mendukung layanan kesehatan jarak pendek di tingkat kecamatan dan kelurahan.

Baca Juga : Mulia Sportival 2025 Siap Meriahkan HUT Kota Makassar 418

“Kita lihat dulu kelayakannya. Jika memungkinkan, kendaraan ini akan diubah menjadi ambulans dan ditempatkan di kantor kecamatan atau kelurahan. Daripada dibiarkan tidak terpakai, lebih baik digunakan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Munafri, setelah melakukan inspeksi Randis di lapangan Karebosi Kota Makassar, Sabtu (8/3/2025).

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Foto: Istimewa.

Ambulans ini nantinya akan berfungsi sebagai pendukung layanan kesehatan, khususnya untuk transportasi dalam kota atau dalam wilayah kecamatan. Namun, kendaraan ini tidak diperuntukkan untuk perjalanan jauh ke luar kota, melainkan hanya sebagai transportasi pendukung bagi ambulans besar yang sudah tersedia.

Baca Juga : Benahi Sikap Aparat, Munafri Minta Petugas Dishub Jadi Pelayan Publik, Bukan Preman Jalanan

Selain konversi menjadi ambulans, Pemkot juga menertibkan Randis yang dikuasai oleh pihak yang tidak berhak. Beberapa kendaraan bahkan masih digunakan oleh pejabat yang sudah tidak lagi bertugas di Pemkot Makassar.

“Randis ini bukan warisan. Setelah masa tugas selesai, kendaraan harus dikembalikan. Kita akan pastikan semua kendaraan ini terdata dengan baik dan tidak ada lagi yang dikuasai secara tidak sah,” tegas Munafri.

Untuk kendaraan dinas yang usianya sudah terlalu tua dan tidak layak pakai, Pemkot akan mengevaluasi mekanisme pelepasannya. Opsi yang tersedia adalah menjualnya sebagai besi tua atau melalui mekanisme pelepasan aset sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga : BBPOM di Makassar Dukung Percepatan Penurunan Stunting di Soppeng Lewat Program “PARENTING KIE”

PENULIS: NURSINTA

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda