HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Pendaftaran pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Mohammad Ramdhan Pomanto – Azhar Arsyad (DIA) di KPU Sulsel diskorsing.
Pantun Harian.News, Ketua KPU Sulsel Hasbullah melakukan skorsing selama 10 menit kepada Paslon DIA saat melakukan pendaftaran.
Baca Juga : Jika Pilkada Digelar Hari Ini, Pemilih Sulsel Capai 7.044.182 Orang
Ketua Tim Pemenangan DIA, Idris mengatakan skorsing yang terjadi lantaran, Danny (sapaan Ramdhan) tengah memperjuangkan partai nonparlemen di DPRD Makassar yang merapat untuk maju bersama di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel 2024.
“DIA ingin demokrasi di Indonesia dan Sulsel itu berjalan lancar jadi DIA inginkan partai-partai non seat (parlemen) juga, karena ada tiga partai non seat ikut berjuang dengan DIA,” terangnya, Kamis (29/8/2024).
Parpol nonparlemen tersebut di antaranya, Partai Buruh, Partai Ummat, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Garuda yang telah menyerahkan Dokumen Model B Persetujuan Parpol KWK atau B1KW.
Baca Juga : Aksi Walk Out Delegasi Indonesia saat Netanyahu akan Pidato
“Ini bentuk DIA mengakomodir dan merangkul Parpol non seat, DIA partai nonparlemen juga ikut andil dalam Pilkada 2024,” ujarnya.
Kata Idris, Danny – Azhar ingin memasukan parpol nonparlemen dalam koalisi sebagai syarat maju di Pilgub Sulsel.
“Dan itu, harus ada Ketua Partai dari masing-masing Parpol, tadi mereka dalam perjalanan Alhamdulillah datang dan menyelesaikan,”
Baca Juga : 23 Juni Hari Janda Internasional, Nasib Kelam Janda Dunia
“KPU Sulsel tadi menelpon ke KPU pusat dan berdiskusi terkait ide pak Danny soal partai nonparlemen dan aman semua,” tambahnya.
Idris menjelaskan, dokumen milik Paslon DIA telah memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahapan selanjutnya.
“Kalau masalah dokumen itu sudah aman semua, B1-KWK dan persetujuan sudah selesai, pengisian di silon juga sudah, tidak ada masalah,” tandasnya.
Baca Juga : Buruh TKBM se Indonesia Ancam Mogok Kerja Jika Tuntutannya tak Digubris
Penulis: Nursinta
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
