HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Pendaftaran pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Mohammad Ramdhan Pomanto – Azhar Arsyad (DIA) di KPU Sulsel diskorsing.
Pantun Harian.News, Ketua KPU Sulsel Hasbullah melakukan skorsing selama 10 menit kepada Paslon DIA saat melakukan pendaftaran.
Ketua Tim Pemenangan DIA, Idris mengatakan skorsing yang terjadi lantaran, Danny (sapaan Ramdhan) tengah memperjuangkan partai nonparlemen di DPRD Makassar yang merapat untuk maju bersama di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel 2024.
Baca Juga : Strategi DIA Sejahterakan Petani Sulsel, Maksimalkan Zona Surplus hingga Perkuat Hirilisasi
“DIA ingin demokrasi di Indonesia dan Sulsel itu berjalan lancar jadi DIA inginkan partai-partai non seat (parlemen) juga, karena ada tiga partai non seat ikut berjuang dengan DIA,” terangnya, Kamis (29/8/2024).
Parpol nonparlemen tersebut di antaranya, Partai Buruh, Partai Ummat, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Garuda yang telah menyerahkan Dokumen Model B Persetujuan Parpol KWK atau B1KW.
“Ini bentuk DIA mengakomodir dan merangkul Parpol non seat, DIA partai nonparlemen juga ikut andil dalam Pilkada 2024,” ujarnya.
Baca Juga : Danny soal Nasib Petani Sulsel: Masalah Bukan di Pupuk, tapi Harga Jual Hasil Panen
Kata Idris, Danny – Azhar ingin memasukan parpol nonparlemen dalam koalisi sebagai syarat maju di Pilgub Sulsel.
“Dan itu, harus ada Ketua Partai dari masing-masing Parpol, tadi mereka dalam perjalanan Alhamdulillah datang dan menyelesaikan,”
“KPU Sulsel tadi menelpon ke KPU pusat dan berdiskusi terkait ide pak Danny soal partai nonparlemen dan aman semua,” tambahnya.
Baca Juga : Direktur RS Unhas Sebut 11 Paslon Cakada di Sulsel Dinyatakan Sehat
Idris menjelaskan, dokumen milik Paslon DIA telah memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahapan selanjutnya.
“Kalau masalah dokumen itu sudah aman semua, B1-KWK dan persetujuan sudah selesai, pengisian di silon juga sudah, tidak ada masalah,” tandasnya.
Penulis: Nursinta
Baca Juga : Didapuk Jadi Jubir DIA, Asri Tadda: RPS Ajukan 8 Poin, Danny Setuju!
Baca berita lainnya Harian.news di Google News