HARIAN.NEWS, JAKARTA – Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja bersama KPU, Bawaslu dan DKPP pada Rabu (15/5/2024). Rapat ini membahas evaluasi Pemilu 2024.
Dalam rapat tersebut, seperti dikutip dalam kumparan, Komisi II dari Fraksi PDIP, Hugua, dengan gamblang meminta agar money politics dalam Pemilu dan Pilkada dilegalkan saja.
Ia menyebut, berdasarkan temuan di lapangan selama Pemilu 2024, serangan money politics jelang pencoblosan tidak bisa dihentikan.
Baca Juga : Hasil Real Count SSI, Unggul Jauh 57,24%, Pilkada Bantaeng Dimenangkan UJI-SAH
“Berkaitan dengan kualitas Pilkada, ini rentetan mulai dipikirkan, pembahasan mengenai kualitas Pemilu, tidak kita pikirkan money politics dilegalkan dengan batasan tertentu?” kata Hugua.
“Kita tidak money politics, tidak ada yang pilih, atmosfernya beda,” tambah dia.
Legislator asal Sulawesi Tenggara ini menjelaskan, money politics sebaiknya diatur dalam PKPU. Ia menilai, pertarungan di Pemilu-Pilkada sudah bukan menjadi ranah negarawan tetapi para saudagar.
Baca Juga : Gelar Rakorwil, PKB Se Sulsel Optimis Menang di Pilgub Sulsel
“Jadi PKPU ini money politics, atau cost politics dipertegas, dilegalkan aja, jadi Bawaslu berapa tahu batasannya,” ucap Hugua.
Baca Juga : Gelar Rakorwil, PKB Se Sulsel Optimis Menang di Pilgub Sulsel
“Jadi PKPU ini money politics, atau cost politics dipertegas, dilegalkan aja, jadi Bawaslu berapa tahu batasannya,” ucap Hugua.
Menanggapi itu, Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia, mengaku memang Pemilu 2024 tidak wajar. Ia menyebut perlu ada perbaikan agar Pemilu ke depan berjalan dengan baik.
Baca Juga : Perempuan Rentan jadi Sasaran Politik Uang, Kho Bisa?
“Situasi pemilu tidak wajar, kita perbaiki buat aturan kuat, keras detail supaya itu tidak terjadi,” kata Doli.
Politikus Golkar ini tidak sepakat politik uang dilegalkan dalam PKPU.
“Ya semangat kita mengubah UU Pemilu mau 1 rupiah pun harus kena tangkap,” tutur Doli.
Baca Juga : Jelang Pilkada Jeneponto, Pj Bupati Junaedi Ingatkan OPD Tentang Netralitas Pemilu
Sampai saat ini, rapat evaluasi Pemilu antara Komisi II DPR, KPU, dan Mendagri masih berlangsung.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News