Logo Harian.news

Rekonstruksi Jembatan Munte Molor, Kemana BPBD Jeneponto?

Editor : Redaksi Sabtu, 07 Januari 2023 23:55
Rekonstruksi Jembatan Munte yang molor. [Foto: Asmin/HN]
Rekonstruksi Jembatan Munte yang molor. [Foto: Asmin/HN]

JENEPONTO, HARIAN.NEWS – Aktivis anti korupsi Subair kembali mendatangi pekerjaan jembatan Munte Jeneponto, Sabtu (7/1/2023).

Subair mengatakan, “kami mendatangi lokasi ini supaya proses pekerjaan ini segera selesai agar bisa dimanfaatkan dan cepat dinikmati oleh masyarakat,” kata dia kepada harian.news di Jeneponto.

Telan 8 M Lebih, Rekonstruksi Jembatan Munte Jeneponto Molor

Baca Juga : Pemkab Jeneponto Gaspol Susun Peta Risiko Bencana, Ini Langkah Nyatanya

Subair juga kecewa karena petugas K3 di proyek masih tak kunjung datang. Seharusnya petugas K3 datang ke lokasi untuk memberikam arahan kepada pekerja. “Karena itu adalah bagian terpenting untuk mengendalikan kejadian yang berhubungan dengan keselamatan pekerja,” katanya.

Masih lanjut kata dia, dirinya juga menemukan pemasangan besi yang di mix artinya ada besi 10 dan ada yang besi 12 struktur trotoar jembatan.

“Ini yang mau kita tanyakan akan tetapi pengawas pekerjaan lapangan Arfah tidak bisa memberikan jawaban,” ungkap dia.

Baca Juga : Cerita Sapi Terkutuk, Kejari Jeneponto Beraksi Mengungkap Korupsi

“Kami sangat sesalkan saat berada di lokasi tidak ada yang memberikan konfirmasi terkait keterlambatan pekerjaan jembatan Munte ini,” sesalnya.

Sementara Ir. Hasanuddin, MM dari CV. Citra Lestari Mandiri sebagai engineering mengatakan kalau ingin lakukan konfirmasi langsung ke pihak perusahaan.

“Saya hanya sebatas pelaksana teknis dilapangan tidak punya kewenangan untuk memberikan informasi kecuali atas perintah perusahaan, kita hubungi pihak proyek dulu ke BPBD nanti mereka yang kasi petunjuk,” katanya.

Baca Juga : Kejari Jeneponto Eksekusi Empat Tersangka Korupsi Kasus Pengadaan Sapi BPBD

Lanjut kata dia, “itu lagi dinda, apalagi saya yang kasihki informasi bisa – bisa saya diberhentikan dari pihak perusahaan kalau saya salah memberikan informasi tanpa ijin dari perusahaan, saya hanya engineering pelaksanaan tapi kalau teknis kita tanya lebih punya wewenang pihak konsultan yang berkontrak dianggarkan oleh negara kalau saya hanya melaksanakan pekerjaan RAB dan DED perencanaan,” katanya saat dikomfirmasi harian.news.

“Bukan saya tidak bersedia temuiki dinda, dengan senang hati saya siap temuiki cuman kita harus paham posisiku sebagai karyawan yang digaji oleh perusahaan berdasarkan struktur organisasi,” ungkapnya lagi.

“Nanti dek saya konfirmasi dulu dengan pihak perusahaan kalau sudah ada ijin saya akan lakukan komunikasi saya sama teman-teman untuk menjawab semua pertanyaan yang sifatnya teknis,” beber dia.

Baca Juga : Usai Tahan ‘SJ’, Kejari Jeneponto Tak Tutup Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Bantuan Sapi

Ia menambahkan, jalau persoalan denda kata dia dokumen atas keterlambatan ada sama pihak proyek.

“Konfirmasi saja ke PPK apa alasannya, yang memberikan denda itu pihak proyek jadi sebaiknya pertanyaan ini kita ajukan ke pihak proyek dalam hal ini BPBD,” lanjutnya memberikan jawaban.

“Denda itu sanksinya larinya ke keuangan dinda,” kuncinya.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Penulis : Aswin R

Follow Social Media Kami

KomentarAnda