Logo Harian.news

Resahkan Petani, HKTI Sulsel Tolak Beras Impor ‘Mendag’ Masuk Sulsel

Editor : Redaksi Rabu, 07 Desember 2022 17:08
Pengurus HKTI Sulsel menyerukan tolak beras impor masuk Sulsel, Rabu (7/12).
Pengurus HKTI Sulsel menyerukan tolak beras impor masuk Sulsel, Rabu (7/12).

MAKASSAR, HARIAN.NEWS – Kebijakan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberikan lampu hijau ke Bulog mengimpor beras hingga 500 ton, ditolak HKTI.

Melalui DPD HKTI Sulsel menganggap impor beras adalah langkah yang memalukan dimata dunia sebagai negara swasembada pangan seperti yang didengungkan Presiden Jokowi.

Selain itu, kebijakan impor beras bukti tidak berpihak kepada petani dalam kesejahterannya.

Baca Juga : Operasi Pasar Besar-Besaran oleh Mentan dan Mendagri, Menurunkan Harga Beras Secara Drastis

“Bukan lagi wacana (impor beras), sudah disetujui yah. Kalau begitu HKTI Sulsel menolak beras impor masuk ke Sulsel,” tegas Ketua DPD HKTI (Himpunan Kerukunan Tani Indonesia) Sulsel, usai rapat koordinasi dan konsolidasi bersama jajaran pengurusnya di Red Corner Makassar, Rabu (7/12/2022).

Alasan HKTI Sulsel, menolak impor beras kata Lutfi, data yang diterima ternyata Sulsel ini surplus beras.

“Kalau impor jangan di Sulsel, kenapa? kita ini tiada hari tanpa panen. Serta data dari statistik kita surplus hampir 2 juta ton lebih. Kalau secara umum ada provinsi kurang, Sulsel bisa menambah kekurangan itu,” terang Wakil Bupati Soppeng ini.

Baca Juga : Lakukan Perjalanan ke Jepang tanpa Izin, Lucky Hakim Disanksi Magang di Kemendagri

“Jadi kalau ini sudah diputuskan, kami HKTI menegaskan jangan masuk Sulsel. Kita sebagai organisasi berpihak ke petani dan kesejahteraan petani melalui hasil pertanian yang dapat dirasakan kita semua,” tambahnya.

Sebelumnya Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas buka suara soal keputusan pemerintah mengimpor beras sebanyak 200 ribu ton bulan ini.

Ia mengaku Kemendag justru sudah memberikan izin kepada Perum Bulog untuk mengimpor 500 ribu ton.

Baca Juga : Ingin Kuliah Gratis IPDN dan Bisa Jadi CPNS Kemendagri? Berikut Syarat Lengkapnya!

 

Baca Juga : Ingin Kuliah Gratis IPDN dan Bisa Jadi CPNS Kemendagri? Berikut Syarat Lengkapnya!

 

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda