MAKASSAR, HARIAN.NEWS – KPU Makassar mengumumkan hasil seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kota Makassar sebanyak 150 orang.
Dari 150 orang diumumkan, 75 orang yang ditetapkan sebagai PPK untuk Pemilu 2024. Sedangkan 75 orang lainnya yang berada di urutan 6-10 sebagai pengganti antar waktu PPK.
Setiap kecamatan ditetapkan lima PPK terpilih berdasarkan peringkat hasil seleksinya (1-5), sementara yang peringkat 6-10 adalah sebagai pengganti.
Baca Juga : Munafri: Biarkan Tim Kami Menikmati Efouria
Dalan pengumuman nomor 1181/PP.04. 1-PU/73711/2022 tertanggal 16 Desember yang ditangani Ketua KPU Makassar, M. Faridl Widji yang diterima wartawan tercantum beberapa poin terkait hasil seleksi PPK.
Pertama, KPU telah melaksanakan tahapan pembentukan PPK sejak 20 November sampai 16 Desember 2022.
Kedua, penetapan PPK terpilih dadi peringkat 1 – 5 dan calon PPK urusan 6-10 sebagai pengganti antar waktu PPK Pemilu 2024.
Baca Juga : Kelakar Kemenangan Appi: Tak Jadi Dubes Hingga Tamu Tak Terduga
Ketiga, sehubungan hal tersebut PPK terpilih (1-5) untuk hadir di pelantikan dan tandatangan pakta integritas pada Rabu 4 Januari. Catatan pria memakai jas, dasi dan kopiah dan wanita memakai kebaya.
Baca Juga : KPU Makassar Resmikan Kemenangan Appi-Aliyah
Ket. screenshot salinan pengumuman seleksi PPK.
(Susunan daftar PPK diatas teracak).
Baca berita lainnya Harian.news di Google News