HARIAN.NEWS, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Dalam kasus ini, KPK telah menjerat 5 orang sebagai tersangka. Para tersangka berasal dari dua unsur, yakni penyelenggara negara dan pihak swasta.
Meski KPK belum membeberkan identitas maupun peran dari masing-masing tersangka. Namun, KPK baru-baru ini menggeledah rumah Mantan Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). Belum diketahui terkait barang bukti yang disita KPK dalam penggeledahan itu. Termasuk kaitannya RK pada perkara tersebut.
Dalam keterangannya yang dikutip dari kumparan, K mengakui ada penggeledahan di rumahnya terkait kasus dugaan korupsi Bank BJB
Baca Juga : Bupati Pati Ditangkap KPK saat Warganya Hadapi Musibah Banjir
“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB,” ungkap Ridwan Kamil dikutip dari pernyataan resminya, Selasa (11/3/2025).
Pernyataan itu Ia sampaikan lewat selembar kertas yang diberikan oleh salah seorang dari rumah RK kepada awak media, sekitar pukul 19.00 WIB. Terdapat 3 poin sebagai isi pernyataan resmi itu.
Dalam keterangan itu, RK juga menyampaikan bahwa tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi. RK mengaku kooperatif dan akan mendukung KPK dalam kasus tersebut.
Baca Juga : Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Ditangkap di Hari yang Sama
Sementara itu, pihak BJB belum berkomentar mengenai penyidikan yang sedang dilakukan KPK tersebut.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, mengatakan dugaan korupsi di Bank BJB ini terkait pengadaan iklan. Kerugian negaranya ditaksir mencapai miliaran Rupiah.
Baca Juga : KPK Tidak Pamerkan Lagi Tersangka Korupsi saat Konferensi Pers
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
