HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Pengamat Ekonomi Universitas Bosowa Makassar, Dr. Lukman Setiawan, menilai langkah Bank Indonesia (BI) memusnahkan lebih dari 23 ribu lembar uang palsu merupakan upaya penting dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Namun, ia mengingatkan bahwa tantangan pemalsuan kini semakin kompleks di era digital.
Menurut Lukman, ancaman pemalsuan tidak hanya datang dari uang kertas, tetapi juga dari dokumen digital dan transaksi online.
Karena itu, ia menekankan empat langkah utama yang perlu diperkuat agar perlindungan terhadap sistem keuangan semakin tangguh.
Baca Juga : Pengamat Nilai Deklarasi Dini Capres Gerakan Rakyat Picu Efek Domino Parpol Jelang Pilpres 2029
Pertama, peningkatan teknologi keamanan pada uang Rupiah dan sistem pembayaran digital. Ia menyarankan BI terus memperbarui fitur pengaman pada uang kertas agar sulit dipalsukan, sekaligus memperluas digitalisasi transaksi dengan pengamanan data dan sistem siber yang kuat.
Kedua, edukasi dan literasi masyarakat. Lukman menilai kesadaran publik masih perlu ditingkatkan agar masyarakat lebih paham membedakan uang asli dan palsu, serta mampu menggunakan teknologi digital dengan aman.
“Masyarakat harus menjadi garda terdepan dalam mengenali ciri keaslian uang dan melaporkan jika menemukan kejanggalan. Edukasi publik sangat penting,” ujarnya.
Baca Juga : Pengamat Sebut Mentan Amran Sulaiman Jadi Eksekutor Paling Ngegas Jalankan Visi Prabowo
Ketiga, pengawasan dan penegakan hukum yang lebih ketat. Ia menilai koordinasi antara pemerintah, BI, dan aparat penegak hukum harus terus diperkuat agar sindikat pemalsu uang dapat terdeteksi sejak dini.
“Penegakan hukum yang tegas akan memberi efek jera bagi pelaku,” tambahnya.
Keempat, antisipasi celah pemalsuan di ranah digital. Lukman mengingatkan bahwa modus kejahatan kini berkembang, termasuk pemalsuan dokumen seperti akta tanah, KTP, surat kuasa, hingga bukti transfer palsu yang dibuat menggunakan aplikasi pengolah gambar.
Baca Juga : Refleksi Politik Nasional 2025: Koalisi Besar, Manuver Elite Tak Pernah Usai
Selain itu, phishing dan penipuan online juga meningkat, dengan pelaku memanfaatkan email dan SMS palsu untuk mencuri data pribadi korban.
Ia menegaskan, penguatan sistem verifikasi digital dan keamanan siber nasional menjadi kunci untuk melindungi masyarakat dari bentuk-bentuk baru pemalsuan.
“Era digital membawa kemudahan, tapi juga membuka peluang baru bagi kejahatan siber. Karena itu, sinergi antara literasi masyarakat, teknologi, dan penegakan hukum harus berjalan beriringan,” pungkas Lukman.
Baca Juga : Koalisi Permanen Masuk RUU Pemilu, Pengamat: Mengunci Ruang Gerak Parpol Jelang Pilpres 2029
Ditetahui sebelumnya, sebanyak 23.185 lembar uang palsu dimusnahkan oleh Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal) Sulsel dan Bank Indonesia (BI Sulsel) pada Senin (06/10/2025).
Hal tersebut memperlihatkan sebuah ancaman laten terhadap stabilitas keuangan dan kepercayaan publik terhadap Rupiah.
Selama tujuh tahun terakhir, ribuan lembar uang palsu ditemukan beredar di masyarakat. Hal tersebut menjadi sinyal kewaspadaan bahwa masih ada celah dalam literasi dan pengawasan di tingkat publik maupun lembaga keuangan.
Kepala Perwakilan BI Sulsel, Rizki Ernadi Wimanda, menegaskan langkah tersebut bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi simbol sinergi lintas lembaga dalam menjaga keaslian Rupiah sebagai lambang kedaulatan negara.
“Peredaran uang palsu bukan hanya kejahatan ekonomi, tapi ancaman terhadap kedaulatan negara,” ujarnya.
Bank Indonesia bersama aparat penegak hukum dan perbankan kini memperkuat strategi berlapis mulai dari edukasi, pencegahan, hingga penegakan hukum.
Melalui gerakan Cinta, Bangga, Paham (CBP) Rupiah, BI telah menjangkau lebih dari 2.700 guru di 24 kabupaten/kota sepanjang 2025.
Edukasi ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran kolektif tentang pentingnya mengenali ciri keaslian uang Rupiah.
Dari sisi pencegahan, BI memperkuat fitur keamanan uang Rupiah tahun emisi 2022 yang diakui dunia sebagai salah satu uang dengan unsur pengaman terbaik kedua secara global.
Sementara itu, Ditreskrimsus Polda Sulsel terus menindak jaringan pemalsu uang, meski koordinasi antarinstansi masih menjadi tantangan tersendiri.
Hingga September 2025, sebanyak 2.424 lembar uang diduga palsu telah dilaporkan untuk klarifikasi ke BI Sulsel. Ini menjadi
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
