Logo Harian.news

Rutan Kelas II B Jeneponto Beri Remisi 194 Narapidana

Editor : Redaksi Sabtu, 22 April 2023 18:35
Kepala Rutan Jeneponto, Hendrik.
Kepala Rutan Jeneponto, Hendrik.
APERSI

JENEPONTO, HARIAN.NEWS – Rumah tahanan negara (Rutan) Kelas II B Jeneponto, menggelar apel penyerahan remisi khusus hari raya Idulfitri 1444 H – 2023 M kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP), Sabtu (22/4/2023).

Kepala Rutan Jeneponto, Hendrik dalam sambutannya mengungkapkan pemberian remisi khusus Idulfitri ini diharapkan dapat dijadikan motivasi untuk selalu introspeksi diri.

Baca Juga : Fasilitasi 200an Pemilih, KPU Jeneponto Siapkan TPS Khusus di Rutan

“Selalu berusaha berbuat baik, dan mengubah diri menjadi manusia yang lebih baik dari pada sebelumnya sehingga dapat segera kembali ke tengah masyarakat,” katanya saat dikonfirmasi harian.news.

Ia juga berharap semoga di hari yang fitri ini, “mari saling memaafkan setulus hati. Semoga Allah menjadikan kita sebagai hamba-Nya yang lebih baik lagi dan senantiasa mendapat Ridho dari Allah SWT. Selamat Idul Fitri 1444 H / 2023 M, Mohon Maaf Lahir dan Batin.

“Adapun jumlah keseluruhan narapidana yang memperoleh remisi khusus Hari Raya Idulfitri 1444 H / 2023 M sebanyak 194 orang narapidana, dengan rincian yaitu,15 Hari 6 Orang, 1 Bulan, 183 Orang, 1 Bulan 15 Hari 4 Orang, 2, Bulan 2 Orang,” tutupnya.

Baca Juga : Remisi di Hari Kemerdekaan: Satu WBP Rutan Jeneponto Dapat Udara Bebas

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda