JENEPONTO, HARIAN.NEWS – Rumah tahanan negara (Rutan) Kelas II B Jeneponto, menggelar apel penyerahan remisi khusus hari raya Idulfitri 1444 H – 2023 M kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP), Sabtu (22/4/2023).
Kepala Rutan Jeneponto, Hendrik dalam sambutannya mengungkapkan pemberian remisi khusus Idulfitri ini diharapkan dapat dijadikan motivasi untuk selalu introspeksi diri.
Baca Juga : Fasilitasi 200an Pemilih, KPU Jeneponto Siapkan TPS Khusus di Rutan
“Selalu berusaha berbuat baik, dan mengubah diri menjadi manusia yang lebih baik dari pada sebelumnya sehingga dapat segera kembali ke tengah masyarakat,” katanya saat dikonfirmasi harian.news.
Ia juga berharap semoga di hari yang fitri ini, “mari saling memaafkan setulus hati. Semoga Allah menjadikan kita sebagai hamba-Nya yang lebih baik lagi dan senantiasa mendapat Ridho dari Allah SWT. Selamat Idul Fitri 1444 H / 2023 M, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
“Adapun jumlah keseluruhan narapidana yang memperoleh remisi khusus Hari Raya Idulfitri 1444 H / 2023 M sebanyak 194 orang narapidana, dengan rincian yaitu,15 Hari 6 Orang, 1 Bulan, 183 Orang, 1 Bulan 15 Hari 4 Orang, 2, Bulan 2 Orang,” tutupnya.
Baca Juga : Remisi di Hari Kemerdekaan: Satu WBP Rutan Jeneponto Dapat Udara Bebas
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

