Logo Harian.news

Sebut Pemilu Milik Seluruh Rakyat, Bawaslu Minta Mahasiswa Berpartisipasi

Editor : Rasdianah Kamis, 21 Desember 2023 16:18
Sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif tahun 2024. Foto: harian.news/sinta
Sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif tahun 2024. Foto: harian.news/sinta

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Dinilai memiliki peran penting dalam Pemilihan Umum (Pemilu), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengajak anak muda dan masyarakat ikut serta dalam mengawal Pemilu 2024 mendatang,

Hal ini disampaikan, Ketua Bawaslu Republik Indonesia (RI) Lolly Suhenty dalam acara Sosialisasi Pegawasan Pemilu Partisipasif Tahun 2024, dengan tema Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakan Keadilan Pemilu, di kantor Bawaslu Sulsel, Jl A P Pettarani, Kamis (21/12/2023),

Lolly menjelaskan Pemilu milik seluruh rakyat Indonesia, bukan milik perseorangan, partai politik atau peserta pemilu lainnya. Peran anak muda khususnya Mahasiswa pada pemilu tidak bisa dikerdilkan cuma menjadi sebuah obyek hanya untuk menggunakan hak pilihnya,

Baca Juga : DKPP: KPU–Bawaslu Patuh Tapi Belum Aman

“Lebih dari itu, mahasiswa dan masyarakat justru memiliki peran yang sangat aktif, yakni menjadi bagian penting bagi terciptanya pemilu yang berintegritas,” ujarnya

Partisipasi Mahasiswa akan menentukan nasib bangsa ke depannya, di mana menjadi pengawas terhadap pelanggaran pelanggaran yang akan terjadi saat kampanye berlangsung, peran mahasiswa dan masyarakat dalam pemilu harus lebih masif,

“50 persen pemilih di Indonesia itu anak muda lho, jadi anak muda atau mahasiswa mahasiswa ini harus cerdas melihat kelalaian atau pun pelanggaran yang ada di saat ini, kita harus betul betul melihat karena pemilu hanya 75 hari sekarang tersisa 51 hari, jadi harus teliti dan dekat dengan untuk melihat pelanggaran,” tegas Lolly

Baca Juga : Appi Melesat: Calon Kuat Pemimpin Golkar Sulsel

Senada, Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli, ingatkan betapa pentingnya keterlibatan mahasiswa untuk ikut andil dalam pengawasan pemilu, menjadi subyek pemilu di mana menjalankan fungsi pengawasan partisipatif. Ketika melihat terjadi indikasi pelanggaran, anak mudah dapat mencegah atau melaporkan nya kepada pengawas pemilu setempat.

”Semoga anak muda dan masyarakat saat ini sudah peka dengan fenomena politik yang terjadi, sehingga jika terjadi mereka akan laporkan ke Bawaslu, dan terbukti juga sejumlah kasus yang ada pengawasan langsung dan masyarakat, ada bebet yang sudah diproses di KPU Makassar”, pungkasnya.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Penulis : NURSINTA

Follow Social Media Kami

KomentarAnda