Tiket ‘War’ Upacara HUT Ke-80 RI: Mengapa Perayaan di Istana Merdeka Begitu Spesial?
HARIAN.NEWS, JAKARTA – Pemerintah Indonesia kembali membuka kesempatan langka bagi masyarakat untuk menyaksikan langsung kemeriahan upacara peringatan HUT ke -80 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka.
Baca Juga : Peringatan HUT ke-80 RI, Bupati Jeneponto Serukan Persatuan dan Semangat Bangsa
Bagi Anda yang ingin merasakan suasana bersejarah di tempat paling ikonik di Tanah Air, inilah waktunya!
Mulai Kamis, 7 Agustus 2025, hingga hari ini, Jumat, 8 Agustus 2025, pendaftaran tiket untuk menghadiri upacara spesial tersebut dibuka.
Namun, perlu diingat, kuota terbatas, jadi pastikan Anda mendaftar lebih cepat sebelum tiket habis!
Baca Juga : Akbar Nilai Ada Miskomunikasi Terkait Anggota Dishub Sinjai Cegat Wartawan
Cara Daftar Tiket Peringatan HUT Ke-80 RI di Istana Merdeka
Proses pendaftaran sangat mudah! Cukup kunjungi situs resmi pandangi.istanapresiden.go.id mulai pukul 10.00 WIB. Seluruh warga negara Indonesia yang berusia di atas 10 tahun dapat mendaftar untuk mendapatkan undangan istimewa ini.
Anda hanya perlu mengisi formulir pendaftaran dan melengkapi beberapa syarat.
Baca Juga : Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama 18 Agustus 2025, Ini Alasannya
Syarat Pendaftaran:
1. Mengisi Data Diri Lengkap dan pastikan menggunakan email aktif.
2. Mengunggah Foto KTP sebagai bukti identitas.
3. Mengunggah Swafoto Bersama KTP untuk verifikasi lebih lanjut.
Setelah melakukan pendaftaran, calon peserta yang lolos verifikasi akan menerima konfirmasi melalui email atau surat elektronik yang berisi jadwal pengambilan undangan.
Baca Juga : 18 Agustus 2025: Libur Nasional untuk Merayakan HUT ke-80 RI!
Antusiasme Warga Terhadap Peringatan HUT Ke-80 RI Membludak!
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh masyarakat yang begitu antusias mengikuti pendaftaran tiket untuk hadir dalam upacara peringatan HUT Ke-80 RI.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
