HARIAN.NEWS, PANGKEP – PT Semen Tonasa telah menegaskan komitmennya dalam mendukung keberlanjutan lingkungan dan pengelolaan sampah melalui penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Pangkep.
Penandatanganan ini dihadiri oleh Direktur Utama PT Semen Tonasa, Asruddin, dan Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL). Acara tersebut berlangsung di Gedung Juang KPK RI, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024.
Kerjasama ini merupakan bagian dari implementasi aksi ke-14 dari Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
Baca Juga : Warga Kampus UIN Alauddin Bangun Ekonomi Hijau Lewat Pengabdian Internasional
Dalam agenda tersebut, disepakati pula enam Perjanjian Kerja Sama (PKS) baru antara berbagai BUMN dan BUMD.
Fokus utama dari perjanjian ini adalah pemanfaatan material Refuse Derived Fuel (RDF), sebuah bahan bakar yang dihasilkan dari sampah yang telah diproses.
Stranas PK menekankan pentingnya kolaborasi dalam pengelolaan sampah, yang dianggap krusial di hampir seluruh wilayah Indonesia.
Baca Juga : Wakil Bupati Pangkep Sambut Mahasiswa UCM yang KKN di Bulu Cindea
Masalah pengelolaan sampah yang buruk seringkali menyebabkan praktik merugikan lingkungan seperti pembakaran terbuka dan pembuangan sembarangan, yang akhirnya mencemari ekosistem laut.
Direktur Utama PT Semen Tonasa, Asruddin, menyatakan bahwa inisiatif yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk pencegahan korupsi, termasuk penguatan pengawasan terhadap BUMN dan BUMD.
“Kolaborasi antara BUMN dan BUMD diharapkan dapat memperkuat ekonomi nasional dan daerah serta mendukung implementasi prinsip pencegahan korupsi. Kerja sama ini juga bertujuan untuk pemanfaatan pengelolaan sampah melalui RDF,” tambahnya.
Baca Juga : Tanggapi Soal Utang Pemerintah Indonesia, Menkeu: Aman
Sebagai offtaker RDF, PT Semen Tonasa telah memulai proyek pembangunan fasilitas penyimpanan dan transportasi RDF di pabriknya. Inisiatif ini sejalan dengan komitmen perusahaan untuk meningkatkan penggunaan energi alternatif dalam proses produksi sebagai bagian dari upaya pelestarian lingkungan.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
