SEMARANG, HARIAN.NEWS -Baru-baru ini jagat dunia maya kembali dihebohkan tentang seorang anggota TNI dari Kodim 0733/Kota Semarang terlihat adu mulut dengan seorang pengendara di Jalan MH Thamrin Kota Semarang, Jawa Tengah.
Peristiwa ini pun viral di media sosial. Dalam medsos tersebut terjadi pada Jum’at, 3 Maret 2023 sekitar pukul 06.45 WIB.
Dari data diperoleh, awalnya kendaraan mobil Toyota Sienta silver dengan Nopol H 1531 HS dikendarai oleh seorang laki-laki berinisial NH (51) memepet mobil Mazda Biante B 1155 JA dikendarai oknum anggota inisial ES, di Jalan Gajah Mada.
Baca Juga : Ramai ‘Cawe-cawe’ Presiden Prabowo
Menurut oknum anggota ES ketika dimintai keterangan awal, menyatakan bahwa kendaraan Toyota Sienta menghalangi mobil dikemudikannya saat berada di sepanjang Jalan Gajahmada Kota Semarang hingga belok ke kiri menuju Jalan MH Thamrin.
Merasa jalannya terganggu dan menurutnya pengendara mobil Toyota Sienta kurang memperhatikan keselamatan pengendara lain di jalan raya, akhirnya oknum anggota ES berniat untuk menghentikan dan memberikan peringatan kepada NH.
“Sesampai di traffic light, Jalan MH Thamrin, oknum anggota ES menghentikan mobilnya lalu menghampiri dan menegur NH dan terjadi cek-cok mulut karena keduanya sama-sama merasa benar,” ujar sumber layak dipercaya itu.
Baca Juga : Fakta PDIP di Jateng: Menang 8 Dapil, tapi Ganjar-Mahfud Kalah
Saat cek-cok itu, kata sumber tersebut, oknum anggota ES terprovokasi dan terpancing emosinya. Karena terpancing, oknum ES kembali ke mobilnya untuk mengambil sangkur yang merupakan kelengkapan baju dinas PDL. Pada saat terjadi cek-cok tersebut, rupanya ada pengendara mobil di belakang mobil NH yang mengambil video dan selanjutnya diupload di media sosial hingga akhirnya viral.
Terkait peristiwa ini, Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Bambang Hermanto, SIP angkat suara. Ia mengungkapkan bahwa kejadian tersebut murni karena salah paham. Namun begitu, pihak satuan Kodim 0733/KS telah mengambil langkah diantaranya meminta keterangan terhadap oknum anggota ES serta telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mendapatkan alat bukti lainnya.
Dilain pihak Satuan Kodim 0733/KS juga akan mendatangi dan mempertemukan NH dengan ES untuk dilakukan upaya mediasi.
Baca Juga : Polda Jateng Gagalkan Penyalahgunaan Puluhan Ton Pupuk Subsidi
“Komitmen Pimpinan TNI/TNI AD untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku, oleh karenanya tentu satuan tempat oknum anggota ES berdinas, akan melaksanakan langkah dan tindakan sesuai prosedur hukum dalam menangani permasalahan yang terjadi secara profesional dan proporsional,” ujar Kapendam.
Ditambahkan Kapendam, sebagai warga negara, kita punya hak yang sama di manapun berada termasuk di jalan raya. Hak memakai jalan raya, hak merasa aman di jalan raya, dan hak merasa nyaman di jalan raya.
“Mari kita saling mengingatkan sesama pengguna jalan raya agar berperilaku baik saat berkendara serta mematuhi peraturan lalu-lintas yang berlaku. Saling menghormati dan menghargai sesama pengguna jalan raya agar tercipta keamanan dan kenyamanan di jalan,” pungkas Kapendam IV/Dip.
Baca Juga : Polda Jateng Amankan 2 Pelaku Korupsi di Anak Perusahaan Pelindo, 1 DPO
Hingga berita ini diturunkan kedua belah pihak selesai dimediasi, membicarakan secara kekeluargaan dan saling memaafkan serta melakukan kesepakatan untuk tidak melanjutkan ke ranah hukum. (Pen/Mohis)
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
