HARIAN.NEWS, GOWA — Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa resmi memulai rangkaian penyelidikan terhadap dugaan persoalan dalam proyek pengadaan pakaian seragam sekolah gratis Tahun Anggaran 2025.
Sidang perdana yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Gowa, Jumat (19/6), berlangsung maraton selama hampir delapan jam dengan menghadirkan sejumlah saksi dari berbagai pihak.
Baca Juga : Bupati Gowa Keluar dari Sidang Hak Angket Setelah Permintaan Ditolak Pansus
Rapat dipimpin Ketua Pansus Muhammad Kasim Sila, didampingi Wakil Ketua Asrul Makkaraus dan Sekretaris Andi Lukman Naba. Seluruh anggota Pansus yang berjumlah 15 orang hadir dan secara bergantian mengajukan pertanyaan kepada para saksi.
Turut mengikuti jalannya sidang, pimpinan DPRD Gowa yakni Wakil Ketua Hasrul Abdul Rajab, Taufik Surullah, dan Hj. Tyna Mawangi.
Sidang berlangsung dalam format pemeriksaan resmi. Sebelum memberikan keterangan, seluruh saksi terlebih dahulu mengucapkan sumpah sesuai keyakinan masing-masing.
Baca Juga : Undangan DPRD Gowa Belum Diterima, Bupati Pastikan Siap Hadir di Pansus
Periksa 10 Saksi dari Berbagai Unsur
Sebanyak 10 saksi dihadirkan dalam sidang perdana tersebut. Mereka berasal dari unsur pelapor, pejabat Pemerintah Kabupaten Gowa, pejabat pengadaan, hingga pihak perusahaan penyedia proyek.
Agenda utama Pansus adalah menggali informasi mengenai pelaksanaan proyek pengadaan pakaian seragam sekolah gratis bagi siswa SD dan SMP yang bersumber dari APBD Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2025.
Baca Juga : Bupati Gowa Melawan, Laporkan 2 Saksi Pansus Hak Angket DPRD ke Bareskrim Polri
Program tersebut merupakan salah satu janji politik kepala daerah saat Pilkada 2024.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
