HARIAN.NEWS, LUWU UTARA – DPRD Kabupaten Luwu Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan puluhan tenaga kesehatan (Nakes) Puskesmas Baebunta, Selasa (9/9/2025).
RDP yang digelar di ruang Komisi I Kantor DPRD Luwu Utara tersebut membahas terkait polemik di Puskesmas Baebunta.
Dalam RDP tersebut puluhan nakes menyampaikan keluhannya terkait dugaan sikap”arogansi” Kepala Puskesmas terhadap bawahan. Mereka meminta kepala puskesmas diganti.
Baca Juga : Hari Sumpah Pemuda, Ketua DPRD Luwu Utara Ungkap Peran Pemuda Dalam Pembangunan Daerah
Menanggapi tuntutan Nakes Puskesmas Babunta, Wakil Ketua II DPRD Luwu Utara, Ketua Komisi I, serta Wakil Ketua Komisi I DPRD Luwu Utara yang menerima aspirasi para nakes meminta Kepala Dinas Kesehatan mengambil langkah tegas mengenai persoalan ini.
Selain itu pihaknya juga menegaskan akan membuat surat rekomendasi kepada Bupati Luwu Utara untuk memecat Kepala Puskesmas Baebunta.
“Bapak Kepala Dinas tolong ini segera mengambil langkah tegas soal persoalan ini. Kalau hal semacam ini dibiarkan bisa mengganggu pelayanan kesehatan di Puskesmas,”Kata Sudirman Salomba, Wakil Ketua Komisi I.
Baca Juga : Ketua DPRD Luwu Utara Pimpin Sidang Pendapat Akhir APBD
Sudirman Salomba mengatakan persoalan di Puskesmas Baebunta sudah sangat serius dan menyangkut langsung pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Ini bukan lagi persoalan internal biasa. Ini menyangkut kepentingan pelayanan publik,”sebutnya.
Sementara itu Wakil Ketua II DPRD Luwu Utara Hamka Muslimin, mengatakan Tidak ada waktu lagi untuk menunda pemberhentian Kepala Puskesmas Baebunta. Sebab telah menimbulkan beragam konflik dalam kepemimpinannya di fasilitas pelayanan kesehatan tersebut.
Baca Juga : DPRD Luwu Utara Bahas Ranperda Perubahan APBD 2025
Ia dengan tegas meminta Komisi I segera menyusun surat rekomendasi resmi untuk disampaikan ke Bupati Luwu Utara.
“DPRD berdiri bersama rakyat dan tenaga medis. Saya minta Komisi I hari ini juga membuat surat rekomendasi pemberhentian Kapus Baebunta, dan saya siap menandatangani surat tersebut,”ujarnya.
Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Luwu Utara, Megawati, mengonfirmasi bahwa kesimpulan dari rapat ini adalah pembuatan surat rekomendasi pemberhentian Kapus Baebunta. Surat itu akan segera dikirimkan kepada Bupati sebagai pihak yang berwenang mengambil keputusan.
Baca Juga : Dipimpin Ketua, DPRD Luwu Utara Temui BKN Sulsel, Konsultasi Soal Mutasi Guru dan Tenaga Medis
“Kesimpulan rapat hari ini jelas. Komisi I akan membuat surat rekomendasi pemberhentian Kapus Baebunta. Kami menyuarakan aspirasi para tenaga medis dan surat ini akan kita berikan kepada Kadis Kesehatan untuk segera disampaikan ke Bupati,” kata Megawati.
Megawati juga mengungkapkan kekhawatiran bahwa jika rekomendasi tersebut tidak segera dibuat, para tenaga medis akan melakukan aksi mogok kerja.
“Jika tidak ada rekomendasi hari ini, mereka mengancam mogok kerja. Rekomendasi ini sangat mendesak, dan kami berharap besok sudah ada penunjukan siapa yang akan menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kapus di Puskesmas Baebunta,” pungkasnya.***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
