Logo Harian.news

Silmy Karim Resmi Dicopot Prabowo dari Jabatan Wamen Imipas

Editor : Andi Awal Tjoheng Kamis, 04 Juni 2026 21:36
Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Silmy Karim dari jabatan Wamen Imipas. || (tangkaplayarX)
Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Silmy Karim dari jabatan Wamen Imipas. || (tangkaplayarX)

Prabowo Pecat Silmy Karim Usai Ditetapkan Tersangka KPK

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas. Tepat Kamis (4/6/2026) sore, orang nomor satu di Indonesia itu menandatangani surat pemberhentian Silmy Karim dari jabatan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan ( Wamen Imipas ).

Baca Juga : Kepala Daerah Ditangkap KPK Nambah Lagi

Keputusan itu diambil tak lama setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Silmy sebagai tersangka dalam dugaan kasus pemerasan dan gratifikasi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengonfirmasi langkah cepat Presiden tersebut. Dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis malam, Prasetyo menyebut surat pemberhentian sudah sah ditandatangani kepala negara.

“Kami sampaikan bahwa pada sore hari ini, Bapak Presiden telah menandatangani surat pemberhentian,” ujar Prasetyo Hadi kepada wartawan.

Baca Juga : Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Resmi Berompi Oranye

Prasetyo juga menyampaikan apresiasi tinggi pemerintah kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, Kejaksaan, Kepolisian, dan KPK telah bekerja luar biasa dalam memberantas korupsi di kalangan pejabat publik.

“Izinkan kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparat hukum baik Kejaksaan, Kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi yang terus bekerja keras luar biasa untuk memerangi tindak pidana korupsi,” tegas politisi PDIP itu.

Lantas, siapa yang akan menggantikan Silmy Karim? Prasetyo mengakui, hingga kini Prabowo belum menetapkan nama pengganti. Istana masih mengkaji figur yang tepat untuk mengisi kekosongan kursi wakil menteri di kementerian yang relatif baru tersebut.

Baca Juga : Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari Ungkap Pesan KPK

Meski demikian, Prasetyo memastikan pelayanan publik tidak akan terganggu. Ia menyebut telah berkoordinasi intensif dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.

“Koordinasi cepat ini bertujuan utama untuk memastikan agar insiden penangkapan Silmy Karim tidak mengganggu kualitas pelayanan publik, khususnya pengurusan dokumen keimigrasian,” jelas Pras.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Halaman
Penulis : ANDI AWAL TJOHENG

Follow Social Media Kami

KomentarAnda