Logo Harian.news

Soal Rudi Valinka Seorang Buzzer, Menkomdigi: Saya Tidak Tahu yah!

Editor : Rasdianah Selasa, 14 Januari 2025 17:17
Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia, Meutya Hafid. Foto: ist
Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia, Meutya Hafid. Foto: ist

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid akhirnya buka suara soal Rudi Valinka yang dilantik sebagai Staf Khusus Bidang Strategi Komunikasi Komdigi yang belakangan dikatahui sebagai seorang Buzzer pemilik akun Twitter @kurawa di era Presiden Jokowi.

Klarifikasi itu diutarakan Menkomdigi saat berjumpa dengan awak media di ruang press conference Istana Negara Kepresidenan usai merilis peraturan pemerintah pusat yang akan membatasi batasan usia dalam menjangkau jejaring internet di media sosial.

Meutya Hafid pun mengaku jika orang yang dilantiknya itu bernama Rudi Sutanto dan tidak mengakui sebagai Rudi Valinka yang sering jadi pendengung di jejaring media sosial.

Baca Juga : DFK

“Saya tidak tahu yah. Yang Saya kenal ya, Rudi Sutanto. Jadi Saya tidak mau berspekulasi tentang siapa Rudi Sutanto sesuai CV yang kami Terima yah,” akunya. Selasa, (13/1/2025).

Selain tak mengakui Rudi Sutanto adalah seorang Buzzer Twitter bernama Rudi Valinka. Menkomdigi berdarah suku Bugis itu pun menjelaskan kalau orang yang dilantiknya sebagai stafsus adalah orang ahli.

“Beliau memang adalah seorang ahli di bidang strategi komunikasi dan juga ikut mewarnai di kementerian ini (Komdigi) karena bukan cuman digital tetapi juga komunikasi,” jelas Meutya diakhir press conferencenya tadi.

Baca Juga : Meutya Hafid Gowes ke Kantor, Ajak ASN Terapkan Pola Hidup Aktif

Sebelumnya, Meutya Hafid juga telah mengumumkan soal rencana Kemenkomdigi yang akan mengeluarkan peraturan pemerintah tentang aturan pembatasan usia bagi masyarakat Indonesia terkhusus bagi kalangan anak-anak.

Rencananya, UU ini terkait dengan UU perlindungan anak dan telah direstui oleh Proabowo Subianto saat menggelar rapat di Istana Negara. Setelah membuat rancangan peraturan pemerintah, Meutya Hafid akan menyerahkan hasil kajian tersebut ke gedung Senanyan tepatnya Komisi I DPR RI untuk membahasnya.

PENULIS: MUH YUSUF YAHYA

Baca Juga : Batasan Usia Bermedsos Usulan Meutya Hafid: Telah Diberlakukan di Australia

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda