HARIAN.NEWS, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid akhirnya buka suara soal Rudi Valinka yang dilantik sebagai Staf Khusus Bidang Strategi Komunikasi Komdigi yang belakangan dikatahui sebagai seorang Buzzer pemilik akun Twitter @kurawa di era Presiden Jokowi.
Klarifikasi itu diutarakan Menkomdigi saat berjumpa dengan awak media di ruang press conference Istana Negara Kepresidenan usai merilis peraturan pemerintah pusat yang akan membatasi batasan usia dalam menjangkau jejaring internet di media sosial.
Meutya Hafid pun mengaku jika orang yang dilantiknya itu bernama Rudi Sutanto dan tidak mengakui sebagai Rudi Valinka yang sering jadi pendengung di jejaring media sosial.
Baca Juga : DFK
“Saya tidak tahu yah. Yang Saya kenal ya, Rudi Sutanto. Jadi Saya tidak mau berspekulasi tentang siapa Rudi Sutanto sesuai CV yang kami Terima yah,” akunya. Selasa, (13/1/2025).
Selain tak mengakui Rudi Sutanto adalah seorang Buzzer Twitter bernama Rudi Valinka. Menkomdigi berdarah suku Bugis itu pun menjelaskan kalau orang yang dilantiknya sebagai stafsus adalah orang ahli.
“Beliau memang adalah seorang ahli di bidang strategi komunikasi dan juga ikut mewarnai di kementerian ini (Komdigi) karena bukan cuman digital tetapi juga komunikasi,” jelas Meutya diakhir press conferencenya tadi.
Baca Juga : Meutya Hafid Gowes ke Kantor, Ajak ASN Terapkan Pola Hidup Aktif
Sebelumnya, Meutya Hafid juga telah mengumumkan soal rencana Kemenkomdigi yang akan mengeluarkan peraturan pemerintah tentang aturan pembatasan usia bagi masyarakat Indonesia terkhusus bagi kalangan anak-anak.
Rencananya, UU ini terkait dengan UU perlindungan anak dan telah direstui oleh Proabowo Subianto saat menggelar rapat di Istana Negara. Setelah membuat rancangan peraturan pemerintah, Meutya Hafid akan menyerahkan hasil kajian tersebut ke gedung Senanyan tepatnya Komisi I DPR RI untuk membahasnya.
PENULIS: MUH YUSUF YAHYA
Baca Juga : Batasan Usia Bermedsos Usulan Meutya Hafid: Telah Diberlakukan di Australia
Baca berita lainnya Harian.news di Google News