Logo Harian.news

Soal Siswa Ilegal, Dewan Desak Danny Pomanto Evaluasi Internal Disdik

Editor : Redaksi Kamis, 16 Januari 2025 16:07
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) kota Makassar Komisi Ari Ashari Ilham. (Foto: Shinta/HN)
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) kota Makassar Komisi Ari Ashari Ilham. (Foto: Shinta/HN)
APERSI

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mendesak Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, untuk segera melakukan evaluasi internal terhadap Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar.

Hal ini menyusul laporan yang diterima Danny Pomanto menyebutkan sekitar 2.000 siswa di Makassar tidak terdaftar dalam sistem Daftar Pokok Pendidikan (Dapodik).

Baca Juga : Kasus Jukir Liar Tak Ada Habisnya, DPRD Makassar Minta Perumda Parkir Jangan Diam

Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, menyatakan bahwa permasalahan ini mencerminkan kesalahan dalam sistem internal Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, khususnya di Dinas Pendidikan.

“Jika ditemukan siswa yang tidak terdaftar di Dapodik dan dinyatakan ilegal, maka ini adalah bentuk kebobrokan dari internal pemerintah. Kenapa ada penerimaan siswa yang tidak terdaftar di sistem Dapodik?” ujarnya, Kamis (16/1/2025).

Ari meminta Pemkot segera melakukan evaluasi menyeluruh untuk memperbaiki sistem di Dinas Pendidikan Kota Makassar.

Baca Juga : PKB Ingatkan: Kepuasan Publik Bukan Zona Nyaman

Menurutnya, siswa yang tidak terdaftar di Dapodik akan menghadapi kesulitan administratif, terutama saat proses kelulusan, seperti pengurusan nomor ijazah.

Politisi dari Partai NasDem itu mengungkapkan bahwa DPRD Makassar dalam waktu dekat akan memanggil pihak Dinas Pendidikan untuk meminta penjelasan terkait permasalahan ini.

“Sebagai wakil rakyat, kami akan memanggil Dinas Pendidikan untuk memastikan langkah penyelesaian masalah ini. Situasi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” tegas Ari.

Baca Juga : Ikuti Kebijakan Pusat, Disdik Makassar Atur Ulang Jadwal Belajar Selama Ramadan

Ia menambahkan, Dinas Pendidikan harus segera mencari solusi agar siswa yang dinyatakan ‘ilegal’ tersebut bisa didaftarkan kembali di Dapodik. Hal ini penting agar semua siswa mendapatkan haknya sebagai pelajar.

Ari menegaskan, bahwa kesalahan ini sepenuhnya tanggung jawab Pemkot Makassar dan Dinas Pendidikan. Ia berharap semua pihak, termasuk orang tua siswa, tidak dirugikan oleh masalah ini.

“Anak-anak berhak mendapatkan pendidikan yang layak dan harus terdaftar di Dapodik. Ini adalah tanggung jawab Dinas Pendidikan untuk memperbaiki sistemnya. Kami di DPRD mendukung penuh langkah ini demi masa depan siswa di Makassar,” tutupnya.

Baca Juga : Fasruddin Rusli Serap Aspirasi Warga Soal PKH dan KIS Saat Reses di Rappocini

Penulis: Nursinta 

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda