HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mendesak Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, untuk segera melakukan evaluasi internal terhadap Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar.
Hal ini menyusul laporan yang diterima Danny Pomanto menyebutkan sekitar 2.000 siswa di Makassar tidak terdaftar dalam sistem Daftar Pokok Pendidikan (Dapodik).
Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, menyatakan bahwa permasalahan ini mencerminkan kesalahan dalam sistem internal Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, khususnya di Dinas Pendidikan.
Baca Juga : Fasruddin Rusli Serap Aspirasi Warga Soal PKH dan KIS Saat Reses di Rappocini
“Jika ditemukan siswa yang tidak terdaftar di Dapodik dan dinyatakan ilegal, maka ini adalah bentuk kebobrokan dari internal pemerintah. Kenapa ada penerimaan siswa yang tidak terdaftar di sistem Dapodik?” ujarnya, Kamis (16/1/2025).
Ari meminta Pemkot segera melakukan evaluasi menyeluruh untuk memperbaiki sistem di Dinas Pendidikan Kota Makassar.
Menurutnya, siswa yang tidak terdaftar di Dapodik akan menghadapi kesulitan administratif, terutama saat proses kelulusan, seperti pengurusan nomor ijazah.
Baca Juga : Reses Andi Odhika di Tamalanrea dan Berua, Warga Keluhkan Infrastruktur dan Sampah
Politisi dari Partai NasDem itu mengungkapkan bahwa DPRD Makassar dalam waktu dekat akan memanggil pihak Dinas Pendidikan untuk meminta penjelasan terkait permasalahan ini.
“Sebagai wakil rakyat, kami akan memanggil Dinas Pendidikan untuk memastikan langkah penyelesaian masalah ini. Situasi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” tegas Ari.
Ia menambahkan, Dinas Pendidikan harus segera mencari solusi agar siswa yang dinyatakan ‘ilegal’ tersebut bisa didaftarkan kembali di Dapodik. Hal ini penting agar semua siswa mendapatkan haknya sebagai pelajar.
Baca Juga : Kesenjangan Pendidikan Kian Nyata, DPRD dan Disdik Makassar Disorot
Ari menegaskan, bahwa kesalahan ini sepenuhnya tanggung jawab Pemkot Makassar dan Dinas Pendidikan. Ia berharap semua pihak, termasuk orang tua siswa, tidak dirugikan oleh masalah ini.
“Anak-anak berhak mendapatkan pendidikan yang layak dan harus terdaftar di Dapodik. Ini adalah tanggung jawab Dinas Pendidikan untuk memperbaiki sistemnya. Kami di DPRD mendukung penuh langkah ini demi masa depan siswa di Makassar,” tutupnya.
Penulis: Nursinta
Baca Juga : BPBD Makassar Usul Gedung Baru DPRD Wajib Punya Helipad dan Tangga Darurat
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
