Kepada Pihak yang Terkena Dampak: Jupran Panandang Bukan Kontributor HARIAN.NEWS Lagi
HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Media HARIAN.NEWS mengeluarkan pengumuman penting terkait pemberhentian Jupran Panandang sebagai kontributor Biro Mamasa, Sulawesi Barat.
Baca Juga : Pengumuman! Harian.News Pindah Kantor
Keputusan ini diambil setelah rapat Dewan Redaksi Media HARIAN.NEWS pada tanggal 2 Oktober 2023.
Nama: Jupran Panandang
Wilayah: Mamasa (Sulbar)
Jabatan: Biro/Kontributor
Jupran Panandang (Biro HARIAN.NEWS yang telah di berhentikan oleh manajemen)
Baca Juga : Pakai Nama harian.news, Wartawan Gadungan Nyaris Tipu Politisi
Berdasarkan surat pemberhentian yang dikeluarkan pada tanggal 2 Oktober 2023, Jupran Panandang tidak lagi memiliki status sebagai wartawan, kontributor, atau biro media online HARIAN.NEWS.
Oleh karena itu, segala tindakan dan kegiatan yang dilakukan oleh Jupran Panandang di luar tanggung jawab perusahaan Media HARIAN.NEWS.
Media HARIAN.NEWS juga mengimbau kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh tindakan Jupran Panandang yang mengatasnamakan Media HARIAN.NEWS untuk segera melapor ke aparat penegak hukum.
Baca Juga : Harian.News Jalin Silaturahmi dengan Dinas Koperasi & UKM Kota Makassar, Perkuat Dukungan untuk UMKM
Manajemen PT. Harinews Nusantara Group (HN Group) dan media online HARIAN.NEWS bersama kuasa hukumnya menghimbau kepada Jupran Panandang untuk segera mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan seragam milik Perusahaan Media HARIAN.NEWS Indonesia.
Sejak tanggal 2 Oktober 2023, Jupran Panandang tidak lagi menjadi bagian dari wartawan HARIAN.NEWS.
Kami menunggu etikad baik dari yang bersangkutan untuk segera mengembalikan aset milik Perusahaan HARIAN.NEWS.
Pengumuman ini disampaikan agar mitra kerja dan pembaca Media HARIAN.NEWS dapat mengetahuinya.
Makassar, Oktober 2023
Andi Awal Tjoheng
Wakil Pimpinan Redaksi
Media HARIAN.NEWS
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
