HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Beberapa pejabat eselon II Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) mengajukan pengunduran diri atau pensiun dini sebagai ASN. Terbaru, terdapat dua pejabat Eselon II lingkup Pemprov yang diketahui mengundurkan diri. Tercatat sudah empat pejabat tinggi di tubuh Pemprov itu mundur karena alasan pribadi.
Dimana pejabat Pemprov Sulsel tersebut yakni, Kepala Biro Ekonomi dan Pembangunan Sulsel, Junaedi sedangkan lainnya adalah Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sulsel, Ashari Fakhsirie Radjamilo.
Baca Juga : Baca 25 Lembar Nota Pembelaan, SYL Buka dengan Doa Nabi Musa
Hal itu dibenarkan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Sukarniaty Kondolele.
“Iya, keduanya mengundurkan diri karena alasan pribadi,”ungkapnya saat dikonfirmasi pada Senin (28/04/2025).
Lebih jauh disampaikan jika pengunduran diri yang dilakukan oleh pejabat tinggi tersebut telah disetujui oleh Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Baca Juga : Apes, Dua Dokter Tertangkap Basah Selingkuh dan Bermesraan di Mobil: Satunya Diduga Anak Wabup
Diketahui, penomena pejabat Pemprov yang mundur sebagai abdi negara tersebut menambah daftar yang memilih pensiun dini dari jabatannya di era Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi sejak dilantik menjadi Gubernur Sulsel dan Wakil Gubernur (Wagub) Sulsel pada bulan Februari 2025 lalu.
Sebelumnya, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Salehuddin telah terlebih dahulu mengundurkan diri dari jabatannya. Ia menghadap langsung ke Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman tatkala menyampaikan surat penguduran diri.
Keputusan mundur Salehuddin pada bulan Maret diakui Gubernur Sulsel bukan menjadi suatu masalah, terlebih ia yang mengangkat Salehuddin pada 2023 lalu.
“Saya sendiri yang mengangkat dan beliau menjalankan amanah, saya akan mengambil dia sebagai pendamping juga,” ujar Andi Sudirman, Jumat (07/03/2025).
Diketahui, Salehuddin bersama lima pejabat lainnya yaitu Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel, Ishaq Iskandar, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel, Andi Erwin Terwo, Direktur RSUD Haji Makassar, Evi Mustikawati, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel, Reza Faisal Saleh dan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Kasman dilantik melalui proses lelang jabatan pada bulan September 2023.
Selama periode menjabat Kepala BKAD Sulsel yaitu 1 tahun 6 bulan, Salehuddin telah mengawal tiga Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, mulai dari Bahtiar Baharuddin, Prof Zudan Arif Fakrulloh serta terakhir Prof Fadjy Djufry.
Sementara itu, Muhammad Arsjad juga menjadi salah satu nama Kepala Dinas yang mengundurkan diri. Ia sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Sulsel sebelum memilih untuk mengajukan surat pengunduran diri dan pensiun dini.
Mantan Pj Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel tersebut mengungkapkan kesehatan menjadi salah satu alasan utama mundur sebagai pejabat Eselon II. Ia pun tidak menampik jika ingin lebih meluangkan waktu bersama dengan keluarga serta mengurus usaha kecil-kecilan yang ada di kampung.
Diketahui bahwa keputusan yang diambil, kata Arsjad, murni tanpa adanya intervensi dari pihak lain. Ia menyatakan pilihan tersebut merupakan keinginan pribadinya.
“Tidak ada unsur lain, termasuk unsur paksaan itu tidak ada. Keinginan pribadi dengan persetujuan keluarga yang sebenarnya sudah lama direncanakan,” Selasa (11/03/2025).
Dikatakan, pengajuan pengunduran diri dari jabatan serta pensiun dini yang dilakukan telah sesuai dengan aturan yang ada. Arsjad mengaku syarat mengajukan pensiun dini telah terpenuhi.
Berdasarkan mekanisme, regulasi pensiun dini untuk masa kerja minimal 20 tahun sementara syarat usia yakni 50 tahun. Oleh sebab itu, Muhammad Arsjad telah memenuhi semua syarat dengan masa kerja 32 tahun serta usia berjalan 53 tahun.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News